Desa Jayamulya Adakan Musdesus dan Musdes

BEKASI TERKINI, INFO KITA, KABAR DESADIBACA : 3.982 KALI

SERANG BARU – Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan diaula desa, Selasa (3/11/2020).

Kegiatan Musdesus untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap tiga Tahun anggaran 2020, sedangkan Musdes untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021.

Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan mengatakan dalam kegiatan ini tentu saja RT dan RW serta warga harus mengerti dengan adanya perubahan-perubahan karena adanya kejadian yang luar biasa (Insidentil) yakni pandemi korona Covid-19 di negara kita.

Maka digelarnya Musdesus, untuk menentukan penerima BLT-DD Tahap Tiga Tahun Anggaran 2020 dan Desa Jayamulya penerimanya sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) sama dengan Tahap Dua. Sedangkan Musdes untuk menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2021, yang sebelumnya telah menampung aspirasi dari warga di Musdus dan rembuk stunting.

“Alhamdulillah kegiatan ini telah dihadiri oleh semua pihak, termasuk dari kecamatan, pendamping desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, semoga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Desa Jayamulya khususnya,” kata Asep kepada FORMENEWS.ID, Selasa (3/11/2020).

Ketua BPD Jayamulya, Mamay menegaskan Musdesus dan Musdes sama-sama penting untuk menentukan langkah kedepannya pemdes dalam menggerakkan roda pemerintahannya. Musdesus tentu saja untuk menetapkan APBDes perubahan, karena penyaluran BLT berlanjut tiga bulan, yakni Bulan Oktober, Nopember dan Desember Tahun 2020 dengan besaran bantuan 300 ribu rupiah per bulan per KK.

“Insya Alloh untuk Musdesnya kita telah merekap usulan yang diajukan saat Musdus di tiga dusun, termasuk usulan dari kegiatan rembuk stunting,” tandasnya.

Sementara itu Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Serang Baru, Cece menuturkan Musdesus untuk melakukan perubahan APBDes, dimana peruntukannya untuk menentukan penerima BLT-DD, karena ada penambahan BLT tiga bulan berikutnya. Sehingga harus membuat APBDes perubahan, dan Tahun 2020 ini sampai empat kali perubahan.

Jika ada anggaran sisa dari BLT bisa untuk kegiatan yang lainnya. Memang Desa Jayamulya menggelar dua agenda Musdesus dan Musdes. Musdes untuk Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2021, dimana RKPDes pun harus melihat dan mencermati apa yang telah di tetapkan di RPJMDes.

“Segera rekap hasil Musdus dan rembuk stunting, kemudian usulan itu dipilah, baru disusun menurut skala prioritas kemudian di RKPDes-kan, jangan hasil dari kemauan sendiri,” ulasnya.

PLD Desa Jayamulya Eko Marko menjelaskan, Musdes Desa Jayamulya saat telah menyusun rencana kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021. Peserta Musdes pun harus terus mengawal prosesnya, agar kegiatan pembangunan di desanya tepat sasaran dan sessuai dengan regulasinya.

“Saya berharap Tahun 2021 peran BUMDES bisa dimaksimalkan. Karena intinya kegiatan di Tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan pencegahan Stunting,” tutupnya.

Musdes Desa Jayamulya hasil dari Musdus tiga dusun mengusulkan 40 pembangunan pisik, 7 kegiatan pembinaan Masyarakat, dan 17 Kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta usulan hasil dari Rembuk Stunting, untuk disusun di RKPDes Tahun Anggaran 2021. (Agus/amh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *