BOJONGMANGU – Pemerintah Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu membagikan sekitar 1200 bidang tanah bersertifikat kepada warganya secara bertahap. di Aula Desa Bojongmangu, Kamis (31/1).
Menurut Kepala Desa Bojongmangu Ibut Jari, pembagian sertifikat tanah ini disesuaikan dengan kesiapan dari BPN.
“Saya berharap warga datang langsung untuk menerima sertifikat, tanpa di kuasakan, kecuali dalam kondisi tidak sehat,” katanya Kamis (31/1).
Adapun warga yang belum mendapatkan sertifikat, diminta untuk menunggu dan akan mendapatkan haknya. “Yang sudah menerima sertifikat, jaga dan manfaatkan dengan baik, bagi yang belum Jangan malah timbulnya kecurigaan terhadap aparatur desa,” tambahnya.
Salah satu warga Lely dari Kampung Jegang Rt. 03/01 mengatakan, ia merasa senang saat menerima sertifikat dari pemerintah dan berharap pembuatan sertifikat gratis, dilanjutkan.
“Saya pun menginginkan program ini dilanjutkan dan diperbesar anggarannya,” pungkasnya. (*/amh)


