CIKARANG PUSAT -Persiapan menuju Konferensi Cabang (Konfercab) X Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi terus dimatangkan oleh panitia pelaksana. Agenda lima tahunan ini merupakan amanat organisasi yang harus dilaksanakan sebelum masa bakti kepengurusan berakhir pada Desember 2025.
Ketua Panitia Konfercab X, Ekrom Maftuhi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari siklus organisasi yang dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.
“Konfercab ini agenda rutin sesuai peraturan organisasi, karena masa bakti pengurus berakhir di Bulan Desember. Seringkali publik hanya fokus pada pergantian pengurus, padahal agenda Konfercab lebih luas dan substansial, ” ujar Ekrom Maftuhi pada Kamis (27/11/2025).
Ekrom menekankan bahwa Konfercab bukan hanya ruang untuk memilih pengurus baru, melainkan juga forum strategis untuk merumuskan arah program lima tahun ke depan. Ia menjelaskan bahwa dalam Konfercab akan dilakukan penyusunan program, evaluasi kinerja, hingga konsolidasi organisasi agar NU tetap mampu menghadapi dinamika sosial di Kabupaten Bekasi. Panitia memastikan seluruh rangkaian agenda berjalan sesuai mekanisme organisasi.
“Di Konfercab dibahas program-program strategis lima tahun mendatang. Ini bukan hanya soal memilih ketua, tetapi menyusun masa depan organisasi,” jelasnya.
Selain agenda organisasi, forum Bahtsul Masail juga akan digelar sebagai ruang para ulama membahas persoalan keagamaan aktual. Ekrom menyebut forum ini sebagai tradisi intelektual NU yang tetap dipertahankan dari masa ke masa. Para ulama akan berdiskusi mendalam mengenai isu-isu keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat Bekasi, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman bagi warga Nahdliyin.
“Ada Bahtsul Masail untuk membahas persoalan keagamaan yang muncul di masyarakat. Tradisi keilmuan ini bagian dari ruh NU yang terus kami jaga,” ” tutur Ekrom
Dalam proses pemilihan, Konfercab NU memiliki kekhasan karena memilih dua posisi strategis sekaligus, yaitu Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah. Ekrom menjelaskan bahwa Rais Syuriyah merupakan pemimpin tertinggi dalam aspek moral dan keagamaan organisasi, sementara Ketua Tanfidziyah menjadi pelaksana harian organisasi. Keduanya dipilih melalui mekanisme musyawarah dan tata tertib yang telah ditetapkan NU.
“NU itu unik karena peserta memilih Rais Syuriyah sebagai pemimpin tertinggi dan Ketua Tanfidziyah sebagai pelaksana organisasi, keduanya punya peran besar dan dipilih melalui mekanisme resmi organisasi,” imbuhnya.
Ekrom juga merinci kualifikasi bagi calon pemimpin NU Kabupaten Bekasi di masa mendatang. Menurutnya, calon ketua harus memiliki pengalaman organisasi minimal satu periode, pernah aktif di tingkat MWC maupun cabang, serta telah mengikuti kaderisasi menengah PMKNU. Selain itu, calon ketua tidak diperbolehkan aktif dalam politik dan tidak sedang menjabat posisi politik tertentu agar NU tetap terjaga independensinya.
“Calon pemimpin harus berpengalaman, lulus kaderisasi menengah, dan tidak aktif di partai politik, Bekasi ini heterogen, maka pemimpin NU harus mampu meneruskan tradisi sekaligus menjawab tantangan masyarakat,” terangnya. (AMH)




