BEKASI, Tarumanegarnews.id – Rumah Sakit Medirosa 2 Cibarusah bekerja sama dengan Puskesmas
Penulis: administrator
Camat Serang Baru Monitoring Tahapan Pengisian Anggota BPD di Delapan Desa
SERANG BARU, Tarumanegaranews.id – Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, melakukan monitoring pelaksanaan tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di delapan desa di wilayah Kecamatan Serang Baru, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Deni didampingi Kapolsek Serang Baru dan jajaran Kecamatan Serang Baru. Monitoring dilakukan di sejumlah desa, di antaranya Desa Cilangkara dan Desa Sukasari. Deni mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan untuk memantau secara langsung pelaksanaan setiap tahapan pengisian anggota BPD sekaligus memberikan pendampingan kepada panitia pelaksana di tingkat desa. “Monitoring ini bertujuan memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Ia menjelaskan, tim kecamatan juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, panitia pengisian anggota BPD, dan tokoh masyarakat guna memastikan seluruh tahapan, mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga penetapan calon anggota BPD, dapat terlaksana dengan baik dan mengedepankan prinsip partisipatif. “Monitoring ini merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan koordinasi yang intensif, kami berharap tidak ada kendala yang dapat menghambat proses pengisian anggota BPD,” katanya. Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Serang Baru, Jahuri, menekankan pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif selama tahapan pengisian anggota BPD berlangsung. Menurutnya, seluruh pihak diharapkan menjaga ketertiban serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul. “Pemerintah Kecamatan Serang Baru berharap proses pengisian anggota BPD di delapan desa, yakni Desa Cilangkara, Sirnajaya, Nagasari, Nagacipta, Sukaragam, Sukasari, Jayasampurna, dan Jayamulya, dapat berjalan lancar, demokratis, serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi representasi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik,” tuturnya. Di Desa Cilangkara, Sekretaris Desa Ocin menjelaskan kuota anggota BPD berjumlah sembilan orang, yang terdiri atas dua orang dari Dusun I, tiga orang dari Dusun II, dua orang dari Dusun III, serta dua orang sebagai keterwakilan perempuan. “Karena jumlah calon sama dengan kuota yang tersedia, seluruh peserta musyawarah sepakat menetapkan pengisian anggota BPD melalui mekanisme musyawarah,” pungkasnya. Reporter : Manah/Agus
- 1
- 2
- 3
- …
- 59
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.























