230 KK Desa Sukaragam Terima BLT-DD Tahap Satu

BEKASI TERKINI, INFO KITADIBACA : 5.370 KALI

SERANG BARU – Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, bersama pihak Bank BJB menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 230 Kepala Keluarga. Sebelumnya warga atau KK penerima BLT ini, dipilah datanya kemudian disinkronkan dengan data lainnya.

Untuk memastikan penerima BLT tidak tumpang tindih, Tim Relawan Covid’19, bersama BPD, perangkat desa, PLD, Babinsa dan Bimaspol melihat langsung kondisinya. Setelah data valid, dibuatkanlah peraturan desanya. Pembagian BLT tersebut dilaksanakan di Aula desa, Rabu (10/6/2020)

Kepala Desa Sukaragam H. Enden Saenurdin mengatakan, jika sudah menerima uangnya, jangan diberikan sepeser pun, buat RT, RW atau perangkat desa sebagai ucapan terima kasih. Uang yang diberikan saat ini dua bulan, Bulan April-Mei 2020 sebesar Rp. 1.200.000,-, uang tersebut hak milik penerima BLT. Kades berharap, uangnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari, jangan dibelikan yang tidak perlu.

“Saya bersyukur Rabu ini, BLT dapat dibagikan oleh bank BJB, moga bisa bermanfaat,” ucap H. Enden kepada FORMENEWS.ID, Rabu (10/6/2020).

Ketua BPD Sukaragam E. Misan menegaskan, dririnya apresiasi terhadap kinerja pemdes bersama jajarannya. Sehingga BLT di Desa Sukaragam telah disalurkan dua bulan. Tentu saja, bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga dimasa pandemi korona Covid’19.

“Saya berharap korona atau Covid’19 ini segera berlalu, dan warga bisa beraktivitas seperti semula sebelum adanya Covid’19,” terangnya.

Bhabinkamtibmas Desa Sukaragam Aipda H. Ma’ruf, Bhabinkamtibmas dan Babinsa ikut memonitoring dan membantu pemdes, sekaligus mengawasi pendataan yang dilakukan pemdes dimasa pandemi korona ini. Bahkan dilibatkan untuk melihat langsung warga yang terdata penerima BLT. Agar warga penerima BLT tersebut benar-benar tidak menerima bantuan dari manapun, dan sesuai aturannya.

“Termasuk penyaluran BLT saat ini, kita dapat melihat langsung bahwa yang menerima BLT itu benar, dan tertib serta mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya.  (ags495/amh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *