Musdesus Desa Nagacipta Tentukan BLT-DD Tahap Dua

SERANG BARU – Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan rencana kegiatan Tahap Dua Tahun Anggaran 2020. Musdesus tersebut dihadiri Pemdes, BPD, PLD, pihak Kecamatan, Kadus, RT dan RW, yang dilaksanakan di aula desa, Kamis (23/7/2020).

Kepala Desa Nagacipta Jabar mengatakan, dalam kegiatan Musdesus, telah menetapkan penerima BLT-DD tidak berubah. Yang berubah adalah tidak ada kegiatan pembangunan fisik. Bahkan Pemdes Nagacipta telah mengajukan warga yang lainnya untuk diusulkan ke Bansos Pemprov Jabar.

“Alhamdulillah Penerima BLT-DD lanjutan tetap jumlahnya yakni 249 Kepala Keluarga (KK),” paparnya kepada FORMENEWS.ID, Kamis (23/7/2020).

Ketua BPD Nagacipta Tarsan Hermawanto menuturkan, kegiatan Musdesus telah menetapkan penerima BLT-DD dan kegiatan laiinnya yang telah disesuaikan dengan Permendes PDTT. Setelah semua yang hadir sepakat, maka kelanjutannya adalah Pemdes Nagacipta segera untuk membuat APBDES dan Perdes perubahan.

“Insya Alloh untuk warga yang belum menerima bantuan dari manapun telah diusulkan melalui Sapa Warga,” tandasnya.

PLD Desa Nagacipta Abod Dulhaer menegaskan, Musdesus ini dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tiga bulan lanjutan, bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2020 sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 50/PMK.07/2020 Tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang di tindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Desa PDTT RI No. 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa PDTT RI No. 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Tentu saja isinya mengatur terkait BLT Dana Desa tiga bulan lanjutan dengan besaran Rp. 300.000,- perbulan per Kepala Keluarga,” tutupnya.  (ags495/amh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *