BOJONGMANGU – Kepala Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu Ibut Jari melantik 21 perangkatnya, yang dilaksanakan di Aula desa, Kamis (7/2/2019). Ke 21 perangkat tersebut terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kemasyarakatan, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Pembangunan, Kaur Umum dan Kaur Keuangan serta tiga Kepala Dusun (Kadus).
Menurutnya, Surat Keputusan pada perangkat desa oleh Kades telah diberikan kepada ke 21 perangkat, sekitar Januari 2019. Kegiatan pelantikan 21 perangkat desa sebagai bentuk pengesahan. Sekaligus untuk mensosialisasikan atau mengenalkan perangkat desa kepada publik, khususnya pada masyarakat.
“Saya sangat bersyukur, perangkat yang dilantik, telah teruji kemampuannya,” tegasnya.
Tambah dia, setelah perangkat dilantik, akan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Rt dan Rw. Namun waktunya belum bisa ditentukan, biasanya pelantikan Rt dan Rw dilakukan diluar. Sekaligus untuk menjaga kekompakan antara perangkat desa dan ketua Rt dan Rw.
“Ya, saya belum menentukan jadwal pelantikan Rt dan Rw,” terangnya. (ms)






