Desa Cilangkara Gelar Musrenbangdes Bahas Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026

KABAR DESADIBACA : 666 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id — Pemerintah Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapan rancangan RKPDes Tahun 2026 dan Perubahan APBDes Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Cilangkara Hj. Sanem, Ketua BPD H. Edi Mulyana, Pendamping Lokal Desa (PLD) Abod Dulhaer, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru Cece, tokoh masyarakat, dan para perwakilan RT/RW serta lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Hj. Sanem menyampaikan bahwa seluruh usulan dari Musdus dan Musdes yang telah dilaksanakan sebelumnya telah final, baik usulan pembangunan fisik maupun non-fisik. Ia menyoroti pentingnya pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan yang sudah dicor, karena dalam kurun waktu tiga tahun, beberapa mengalami kerusakan.

“Tolong jalan yang sudah dicor dijaga dengan baik. Jika rusak, mari kita rawat bersama,” pesan Kepala Desa.

Ketua BPD Desa Cilangkara, H. Edi Mulyana, menekankan bahwa RKPDes merupakan program kerja tahunan, yang mencakup aspek pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa. Ia berharap program ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian masyarakat.

“Saya berharap seluruh rangkaian kegiatan Musrenbangdes berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik untuk pembangunan desa ke depan,” jelas Edi.

Pendamping Desa Kecamatan Serang Baru Abod Dulhaer, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini memuat tiga agenda utama karena keterbatasan waktu : 1. Musrenbangdes untuk pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2026, yang harus disepakati dan ditetapkan paling lambat 30 September 2025.

2. Penetapan RKPBDes Tahun Anggaran 2026.

3. Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait bantuan provinsi, seperti kegiatan fisik dan tunjangan kader posyandu.

PLD juga mengingatkan bahwa penjaringan usulan telah dilakukan pada Musdes Juni lalu. Bila ada usulan baru, akan dimasukkan dalam perencanaan RKPDes Tahun 2027.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Cece, sebagai tim monitoring menyampaikan bahwa pihak kecamatan sedang melakukan monitoring Musrenbangdes di empat desa hari ini. Ia menegaskan pentingnya penetapan RKPDes tepat waktu dan menyampaikan beberapa hal penting terkait tahun 2026: Di mana pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pemilihan BPD dan Pilkades.

Pilkades direncanakan dilakukan secara elektronik, sesuai arahan Gubernur, dan menunggu juklak dan juknis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Teknisnya yakni Pemilih tetap datang ke TPS, menggunakan bilik suara, namun proses pencoblosannya dilakukan dengan komputerisasi, sekaligus penghitungannya pun dengan komputerisasi ini tujuannya untuk efisiensi dan kecepatan hasil.

“Panitia Pilkades dibentuk oleh BPD, yang nantinya panitia Pilkades akan melakukan beberapa tahapan yang meliputi sosialisasi, pelatihan, serta pelaksanaan pemungutan suara,” terangnya.

Cece juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas menjelang Pilkades, serta persiapan matang dari para calon kepala desa, termasuk dukungan moral, finansial, serta kesehatan fisik dan mental.

“Musrenbang Desa Cilangkara Tahun 2025 ini menjadi langkah awal dalam penyusunan program kerja tahun depan. Semua pihak berharap bahwa hasil musyawarah ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga pembangunan desa ke depan bisa lebih berkualitas, partisipatif, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Agus/Manah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *