Program Ketahanan Pangan Desa Nagasari di Realisasikan Sesuai APBDes

KABAR DESADIBACA : 286 KALI

SERANG BARU, Tarumanegaranews.id – Program ketahanan pangan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi sudah direalisasikan melalui mekanisme resmi desa, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga penetapan Peraturan Desa (Perdes).

Kepala Desa Nurdin Hardiansyah menjelaskan bahwa program ini dijalankan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) anggaran tahun 2025, dengan fokus pada budidaya pisang, khususnya jenis pisang raja bulu kuning. Jika sesuai rencana, panen perdana ditargetkan sekitar Agustus 2026.

“Budidaya Pisang yang kerjakan Bumdes, insya Alloh akan panen di bulan Agustus 2026,” ucapnya kepada awak media, pada Selasa (27/4/2026).

Sementara itu, pendamping desa Abod Dulhaer menambahkan bahwa program ketahanan pangan ini berkembang bertahap:

Tahun 2023–2024 : bantuan berupa ternak domba untuk kelompok masyarakat.

Tahun 2025: beralih ke sektor pertanian dengan budidaya pisang raja bulu kuning oleh BUMDes. Pisang raja bulu kuning dipilih karena memiliki banyak keunggulan:. Buah berukuran sedang hingga besar, kulit kuning cerah. Rasa manis legit dengan aroma khas. Tekstur lembut, cocok dikonsumsi langsung maupun diolah. Pohon relatif pendek (mudah dipanen). Tahan terhadap penyakit seperti fusarium. Masa panen cepat, bahkan bisa hingga 3 kali dalam 2 tahun. Termasuk kategori pisang premium dengan nilai jual tinggi.

“Secara keseluruhan, program ini terlihat cukup terarah: dimulai dari peternakan lalu beralih ke komoditas hortikultura yang punya nilai ekonomi tinggi dan risiko relatif rendah. Kalau pengelolaannya konsisten, ini bisa jadi sumber pendapatan desa yang cukup stabil ke depannya,” tutupnya.

Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *