UPB Kembangkan Rekomendasi Perlindungan Kuda Pekerja untuk Pariwisata yang Beretika

PENDIDIKANDIBACA : 45 KALI

BANDUNG, Tarumanegaranews.id – Universitas Pelita Bangsa (UPB) melaksanakan Penelitian Fundamental Reguler bertema Perlindungan Kuda Pekerja dalam Pengembangan Pariwisata Berprestasi: Pendekatan Hukum Pidana dan Revitalisasi Budaya Lokal di De Landden, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 8–9 Juli 2026 sebagai bentuk kontribusi akademik dalam mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan beretika.

Ketua Tim Peneliti, Nining Yurista Prawitasari, mengatakan penelitian tersebut bertujuan menghasilkan rekomendasi ilmiah yang mampu memperkuat perlindungan hukum terhadap kuda pekerja yang dimanfaatkan sebagai bagian dari aktivitas pariwisata.

“Kami ingin menghadirkan kajian yang tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kebijakan dan praktik pengelolaan wisata yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Penelitian ini dipimpin oleh Nining Yurista Prawitasari, S.H., M.H., bersama Ickbal Hofifi Bairuroh, S.Sy., M.H., dan Dr. Wening Ken Widosasih, S.H., M.H., yang merupakan dosen Program Studi Hukum Universitas Pelita Bangsa. Kegiatan tersebut juga melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam penelitian lapangan menjadi bagian penting untuk membangun budaya riset yang mampu menjawab berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat,” kata Nining.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan observasi terhadap kondisi pemeliharaan kuda, kesehatan hewan, beban kerja, fasilitas kandang, hingga sistem pengelolaan kuda wisata yang diterapkan di De Landden. Tim juga menghimpun informasi melalui wawancara dengan pengelola dan berbagai pihak terkait.

“Kami memperoleh banyak masukan dari pengelola, pelatih kuda, dan pihak terkait mengenai penerapan standar kesejahteraan hewan serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kuda pekerja di sektor pariwisata,” jelasnya.

Penelitian tersebut mengkaji perlindungan hukum terhadap kuda pekerja melalui pendekatan hukum pidana dan prinsip animal welfare atau kesejahteraan hewan. Kajian juga diarahkan untuk melihat bagaimana nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi bagian dari pengelolaan destinasi wisata yang berkelanjutan.

“Pariwisata yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga harus menjamin kesejahteraan hewan yang terlibat di dalamnya. Hal tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pariwisata yang bertanggung jawab,” ungkap Nining.

Hasil observasi dan pengumpulan data akan dianalisis sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap kuda pekerja sekaligus mendorong penerapan prinsip kesejahteraan hewan di sektor pariwisata.

“Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah, pelaku usaha pariwisata, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun regulasi dan tata kelola wisata yang lebih berkelanjutan tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya lokal,” tuturnya.

Penelitian ini merupakan bagian dari Program Penelitian Fundamental Reguler yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan riset yang memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.

“Melalui dukungan Program Penelitian Fundamental Reguler, kami optimistis hasil penelitian ini dapat memperkaya pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang perlindungan hewan dan kebijakan pariwisata berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas Nining. (red/ta/Agus/Manah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *