CIKARANG PUSAT-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bakal mengelar rapat, bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Setda pada Rabu (6/3) pada pukul 09.00 Wib, pembahasan tersebut mengenai sampah yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng yang menjadi masalah bagi warga sekitar.
Menurut Dodi Agus Suprianto Kepala Bidang Kebersihan, selain melibatkan Sekertaris Daerah, dirinya juga akan menghadirkan Bappeda dan masyarakat Burangkeng, untuk membahas persoalan sampah dan tuntutan kompensasi dari masyarakat Burangkeng.
“Ya kita akan libatkan Bappeda, karena soal anggaran adanya disana, di tim keuangan, kalau kita yang sampaikan soal kompensasi, nanti takutnya kita offside, ” katanya saat di hubungi melalui telpon gengamnya, kemarin (5/3).
Ia mengaku persoalan sampah yang berada di TPA Burangkeng ini sudah overload, yang pastinya akan merugikan masyarakat sekitar secara dampaknya. “Dan bagaimana hasilnya terkait tuntutan warga, besok baru kita rencanakan pembahasan dari tuntutan warga Burangkeng, ” jelasnya.
Sebelumnya di ketahui, ratusan warga Burangkreng yang mengepung UPTD meminta untuk di perhatikan secara khusus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dan menuntut kompensasi atas baunya sampah yang berada di Burangkeng. (*/amh)





