PT Juishin PHK Sepihak Sebelas Karyawan

BEKASI TERKINIDIBACA : 5.528 KALI

BOJONGMANGU- Dengan dalih efisiensi, PT Jui Shin Indonesia, di Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu diduga telah mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak kepada sebelas pekerja dengan status karyawan tetap di perusahaan tersebut. PHK sepihak sebelas karyawan tersebut dinilai merugikan karyawan lantaran tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan yang berlaku.

Mereka yang di PHK merupakan tenaga kerja lokal sekitar pabrik yang sudah memiliki masa kerja 4-5 tahun di perusahaan tersebut dengan tugas sebagai satuan pengamanan atau satpam.

“Kita yang di PHK berjumlah sebelas, tiga dari Karawang dan tujuh orang dari Kabupaten Bekasi. Alasan perusahaan katanya ada efisiensi. Tapi anehnya kita ini justru malah ditawarin masuk di outsourching “ ujar Sarji Sumardinata salah seorang karyawan yang di PHK, Kamis (31/1).

Dikatakannya ia bersama temannya didampingi pihak serikat pekerja, sudah tujuh kali menemui pihak  manajemen untuk berengosiasi atas keputusan PHK sepihak perusahaan tersebut. Namun hingga pertemuan terakhir tidak ditemui kata sepakat dan perusahaan bersikukuh dengan keputusannya.

“Kita ditawari pesangon sekitar 65 Juta tapi hitung-hitungan kita lebih bisa 70 bahkan dengan beberapa hal yang tidak dipenuhi perusahaan bisa sampai 80 Jutaan,” tambahnya.

Selain itu pihaknya juga sudah menemui pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi pada Kamis [31/1] dan mengajak pihak manajemen untuk duduk bersama agar satu presepsi namun hingga siang tak kunjung datang ke Disnaker Kabupaten Bekasi.

“Kalau menurut hitung-hitungan pihak Disnaker keputusan perusahaan tersebut angkanya salah dan harus direvisi, tapi karena pihak manajemen tidak datang ya kita yang berinsiatif mendatanginya tapi hingga sore ini belum ada informasi. Katanya menunggu arahan dari kantor pusat di Jakarta,”terangnya.

Sementara itu saat ditemui dilokasi pihak manajemen PT Juishin Indonesia perusahaan yang bergerak dalam pembuatan semen tersebut belum bisa memebrikan keterangan kepada wartawan. (*/amh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *