Pengisian Anggota BPD Desa Medalkrisna Keterwakilan Perempuan Digelar Secara Musyawarah Mufakat

KABAR DESADIBACA : 36 KALI

BOJONGMANGU, Tarumanegaranews.id — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, melaksanakan musyawarah pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan di halaman Kantor Desa Medalkrisna, Kamis (21/05/2026).

Pelaksanaan musyawarah pengisian anggota BPD tersebut berlangsung secara aklamasi melalui musyawarah mufakat dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Medalkrisna, Ketua BPD Desa Medalkrisna, panitia pengisian BPD, Tim Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Tim Monitoring Kecamatan Bojongmangu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur keterwakilan perempuan.

Tim Monitoring dari DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, pemerintah desa, dan masyarakat yang telah menjaga jalannya proses musyawarah sehingga berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan.

“Alhamdulillah pelaksanaan musyawarah pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan di wilayah Kecamatan Bojongmangu berjalan aman dan kondusif. Proses musyawarah mufakat ini menjadi bentuk demokrasi yang mengedepankan kebersamaan serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap anggota BPD keterwakilan perempuan yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi kemajuan desa.

Sementara itu, Tim Monitoring Kecamatan Bojongmangu, Kasi Umum dan Kepegawaian, Agus Sarifudin, mengatakan pelaksanaan pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan di wilayah Kecamatan Bojongmangu berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Sinergi antara pemerintah desa, panitia, unsur kecamatan, serta masyarakat menjadi kunci terciptanya pelaksanaan musyawarah pengisian anggota BPD yang aman, tertib, dan kondusif. Mudah-mudahan anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan amanah dalam tugasnya,” katanya.

Kepala Desa Medalkrisna, H. Samid, menegaskan bahwa hal terpenting dalam pelaksanaan musyawarah adalah menjaga suasana tetap kondusif serta memastikan para tokoh perempuan dapat menyalurkan haknya sesuai aspirasi.

“Karena kuota anggota BPD Desa Medalkrisna untuk keterwakilan perempuan dua orang dan calonnya juga dua, maka tidak ada pilihan. Semoga kedua calon dapat menjadi anggota BPD untuk delapan tahun ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, anggota BPD periode 2026–2034 yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu menjalankan amanah, menampung aspirasi kaum perempuan, serta bermitra dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Medalkrisna.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Medalkrisna M Jejen Jaelani menyampaikan bahwa proses pengisian anggota BPD periode ini merupakan amanah regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan bukan sekadar formalitas atau pemenuhan kuota, melainkan bentuk nyata partisipasi perempuan dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun mendatang.

“Kehadiran ibu-ibu sebagai tokoh keterwakilan perempuan hari ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Desa Medalkrisna berjalan dengan sehat,” katanya.

Ketua panitia berharap anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan nantinya dapat menjadi penyambung aspirasi kaum perempuan dan kelompok rentan, bekerja secara profesional, kritis, namun tetap sinergis dengan pemerintah desa demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, pemerintah desa, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat yang telah menjaga kelancaran serta kondusivitas kegiatan.

“Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemerintah desa, pihak keamanan, dan khususnya Kepala Desa Medalkrisna yang telah memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Reporter : Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *