MUARAGEMBONG – Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi terus ditingkatkan. Melalui rapat koordinasi BPD Kecamatan Muaragembong, kinerja BPD terus digenjot agar bisa bekerja maksimal di tiap desa.
“Fungsi dan peran BPD terus ditingkatkan, sebab perannya sangat penting dalam pembangunan desa,” jelas Ketua FBPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli.
Caleg DPRD Provinsi Jabar dari partai Nasdem itu menjelaskan, salah satu kinerja BPD yaitu memberikan masukan dalam pembuatan APBDes. Bagaimana pun, rancangan APBDes tak hanya mengandalkan kepala desa untuk membuatnya.
“Jadi BPD bisa menampung aspirasi warga untuk menjadi masukan dalam pembuatan APBDes,” ujarnya.
Setelah melakukan pembahasan APBDes, bersama kepala desa, BPD menyetujuinya. “Saat APBDes rampung, BPD masig memiliki peran sebagai pengawas jalannya pembangunan desa,” tegasnya.
Setelah itu, Zuli juga menjelaskan BPD memiliki hak meminta pertanggungjawaban kepala desa. Bahkan, pertanggungjawaban kades tak sah jika tidak mendapat persetujuan BPD.
Tak hanya itu, BPD juga berhak mendapatkan tunjangan. Besarannya tentu sesuai dengan aturan besarannya tunjangan untuk BPD Kabupaten Bekasi.
“Jadi ya saya berharap kinerja BPD terus ditingkatkan dalam pengawasan pembangunan di tiap desa,” tandasnya. (*/AMH






