Bupati Diminta Segera Tentukan Pendampingnya

BEKASI TERKINI, INFO KITA, POLITIKADIBACA : 3.686 KALI

CIKARANG PUSAT- Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat H Amin Fauzi meminta Bupati H Eka Supri Atmaja segera menentukan calon pendampingnya. Menurutnya penentuan cawabup bergantung kepada Bupati Eka yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Namun hingga kini Eka belum menentukan sikap untuk memilih nama calon pendampingnya.

“Masih ada waktu sisa 26 bulan dari 18 yang ditentukan sesuai regulasi tinggal Eka mao dengan siapa pedampingnya. Ini tinggal ketegasan dari bupatinya saja,” ujar H Amin yang tinggal di Cikarang Barat ini.

Menurutnya bupati membutuhkan pendamping untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang kompleks di Kabupaten Bekasi. Selain itu komposisi yang berubah pasca Pileg 2019 juga akan sangat menentukan.

“Eka jangan dibiarkan sendiri mengerjakan tugas-tugas yang banyak. Artinya dia harus fokus dan beban kalau berdua kan bisa berbagi,” tambah dia.

Ia sendiri mengaku ikut berkompetisi dalam bursa Cawabup Bekasi untuk Bekasi yang lebih baik. Dan saat ini sikap bupati sebagai Ketua DPD Golkar yang ditunggu-tunggu untuk memilih pendampingnya.

”Kuncinya adalah komunikasi secara politis bagaimana menjalankan UU serta perintah gubernur sebelum 18 bulan berakhir,” jelasnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi Politik dan Pemerintahan, Budiyanto mengatakan sampai sejauh ini belum ada pembahasan berkaitan dengan pemilihan Wakil Bupati Bekasi. Ia mengaku proses pemilihan Wakil Bupati Bekasi masih mandek meskipun sudah ada tiga nama yang mencuat ke publik yaitu H Amin Fauzi, Tuty Yasin, H Marzuki dan

“Kemarin baru selesai pembahasan APBD, kemudian alat kelengkapan dewan paling dua minggu lagi lagi ada pembahasan ke sana. Dan hingga saat ini belum dibuatkan jadwal di Bamus Dewan,” ujar Politisi PKS ini.

Selain itu disampaikan masih ada partai pengusung yang belum mengajukan nama hingga saat ini yaitu Partai Nasdem. Tapi menurutnya meski telah bergnti wajah baru di dewan namun secara aturan yang memiliki hak untuk mengajukan nama cawabup adalah partai pengusung yaitu Golkar, Nasdem, PAN dan Hanura.

“Kita sih berharap secepatnya dilaksanakan supaya bupati tidak terjebak dengan rutinitas seremonial. Dengan memiliki wakil bupati bisa berbagi tugas khususnya menyelesaikan problematika Kabupaten Bekasi,”terangnya. (taj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *