Disdukcapil Jemput Bola Layani Warga Korban Banjir

CIKARANG PUSAT – Pascabanjir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi sigap melakukan pelayanan jemput bola di setiap kecamatan khususnya bagi warga yang terdampak banjir. Usaha tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban banjir lantaran data kependudukannya hilang. Pelayanan dimulai pada Senin (13/1/2020) hingga Jumat ( 17/01/2020) di setiap Kecamatan.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya dari data yang ia miliki bahwa dari pelayanan itu warga untuk di Jatimulya, Tambun Selatan sebanyak dua akte kelahiran, 17 kartu keluarga, dan 63 KTP. Lalu di Wanasari, Cibitung sebanyak 17 kartu keluarga, lima akte kelahiran, dan 86 KTP.

“Semua kita berikan kemudahan untuk korban banjir. Tidak ada persyaratan, semua diberikan kemudahan, karena data base sudah ada semua, tinggal nyebut NIK dan alamat,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa Disdukcapil juga mendapatkan distribusi blanko sebanyak lima ribu dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri), untuk memberikan pelayanan kepada korban banjir yang data – data kependudukannya mengalami kerusakan paska banjir.

“Saya komunikasi melalui WA dengan Pa Dirjen, mengingat blangko susah, jangan sampai nanti saya memberikan pelayanan malahan jadi blunder. Makanya saya hubungi Pa Dirjen untuk meminta blanko, alhamdulilah direspon. Minggu lalu kita dapet blanko sekitar lima ribu,” ujarnya.

Menurutnya, dari lima ribu blanko yang diberikan sebanyak tiga ribu distribusikan ke kecamatan, karena tidak menutup kemungkinan ada masyarakat yang mengurus langsung ke kantor kecamatan dan dua ribu untuk pelayanan korban banjir.

Kendati demikian, mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi ini menuturkan, korban banjir yang mau mengurus pembuatan akte, KTP dan lainnya harus membawa surat pengantar dari pengurus desa, bahwa dia memang menjadi korban banjir. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi ada warga yang mengaku-ngaku menjadi korban banjir.

“Saya juga butuh pegangan, karena tidak semua menjadi korban banjir, takutnya ada warga yang enggak kena banjir, terus ktpnya lagi di gadein dan lainnya, tapi ngakunya korban banjir dan minta dibuatin KTP. Jadi saya minta surat penganter dari desa,” tandasnya.(ari/inf/taj)

HUDAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *