CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja melantik 15 Pejabat yang terdiri dari Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemda, Sukamahi – Cikarang Pusat, pada Jum’at (15/1/21).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi No.821.2/Kep.53-BKPSDM/2021 tertanggal 14 Januari 2021.
Bupati Bekasi meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar segera beradaptasi ditempat yang baru dan segera melakukan upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.
“Saya minta kepada Bapak dan Ibu untuk segera bergegas jangan berdiam diri ditempat harus berlari. Karena banyak sekali tugas dan PR kita, dalam rangka membangun Kabupaten Bekasi,” katanya
Eka menambahkan, mutasi rotasi merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu, pihaknya meminta agar pejabat yang baru saja dilantik dapat menciptakan inovasi – inovasi dalam rangka percepatan pembangunan.
Dengan slogan dua kali tambah baik, dirinya meminta agar perangkat daerah yang baru dapat membuktikan hal tersebut dalam hal inovasi dan program yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat tetapi juga dilakukan secara cepat namun efektif.
“Saya berharap yang dilantik setelah ini, ditempat yang barunya langsung bekerja, langsung berbuat. Jangan diam ditempat tetapi langsung berbuat sesuatu, karena kita butuh percepatan,” bebernya. (*/amh)
Berikut, nama-nama Pejabat yang dilantik:










