CIKARANG UTARA- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta dampak bahaya narkoba, melalui program abdi masyarakat prodi hukum Universitas Pelita Bangsa melaksanakan penyuluhan hukum kepada anak-anak yatim dan piatu di Yayasan Gema Insan Amanah, Kampung Rawalintah, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (9/5/2021).
Dosen Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa Nining Yurista Prawitasari, menjelaskan program abdi masyarakat yang berkaitan dengan penyuluhan hukum tentang pengenalan bahaya narkoba adalah sebagai bentuk pencegahan dini penggunaan narkoba pada anak di panti yatim Cikarang.
“ Ini merupakan program yang diinisiasi oleh Kepala Prodi Hukum Universitas Pelita Bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran betapa berbahayanya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba,” ujar wanita yang akrab dipanggil Nining ini.
Dalam hal ini, ia sebagai salah satu dosen hukum berharap masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait hukum, pelatihan keterampilan serta kegiatan-kegiatan lainnya.
“Pentingnya kesadaran hukum yang harus dimiliki oleh generasi penerus bangsa terkhusus anak-anak usia dini, sebagai Dosen tentu saya juga memiliki kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mewujudkan kesadaran dan memberikan pemahaman mengenai hukum kepada masyarakat,” katanya
Dia menambahkan kegiatan ini bertemakan edukasi terhadap bahaya narkoba sejak dini, yang dilaksnakan tersebut tak terlepas dari semangat dan dukungan dari Kaprodi maupun rekan-rekan mahasiswa.
“Terima kasih saya sampaikan kepada para pihak yang telah mendukung kegiatan ini, dari kegiatan ini semoga nantinya generasi penerus bangsa paham akan bahaya narkotika, “tutupnya.(rico/amh)





