CIKARANG UTARA – Sekitar 46 petani di Kabupaten Bekasi yang meninggal dunia dan satu orang yang digigit ular mendapatkan santunan Rp 1,933 Miliar dari BPJamsostek Cabang Cikarang melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan yang bekerjasama dengan Pemkab Bekasi.
“Ketika meninggal dunia apapun penyebabnya maka ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 Juta. Selain itu, apabila peserta telah terdaftar selama tiga tahun ahli warisnya atau anaknya akan menerima beasiswa sebesar Rp 174 Juta, begitu juga yang kecelakaan mendapat santuan Rp 70 Juta, ” ujar Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Cikarang, Hendrayanto pada Rabu (11/10/2023).
Dia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan perlindungan melalui program JKK serta JKM kepada sekitar 26.808 petani di Kabupaten Bekasi selama periode Desember 2023 hingga Desember 2023.
“Kami telah menyalurkan program perlindungan kematian yang masing-masing ahli waris mencapai Rp 1,9 Miliar atau hampir mendekati separuh iuran penerima manfaat selama satau tahun yang dibayarkan Pemkab Bekasi atau sekitar 5,4 Miliar,” tambahnya.
Perlindungan Berkelanjutan Pekerja Rentan
Dia berharap support dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk perlindungan petani bisa terus berlanjut kedepannya bahkan bisa ditambah dengan pekerja rentan lainnya seperti nelayan meski jumlahnya tidak sebesar petani yang ada di Kabupaten Bekasi.
“”Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab bahwa di Kabupaten Bekasi ini masih banyak pekerja rentan yang belum terlindungi seperti nelayan, guru mengaji, marbot masjid dan pemulasara jenazah juga pekerja bukan penerima upah sehingga bisa memberikan jaminan perlindungan secara menyeluruh kepada mereka,” imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga menggandeng Baznas Kabupaten Bekasi untuk mengalokasikan anggarannya untuk membantu pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bekasi termasuk mengajak untuk ikut serta program sejahterakan pekerja sekitar anda (Sertakan) seperti sopir, assiten rumah tangga dan pekerja kebun kepada ASN yang ada di Kabupaten Bekasi melalui zakatnya yang disalurkan melaui Baznas.
“Kita lagi berkomunikasi dengan Bagian Kesra serta Baznas agar bisa menyalurkan bantuannya kepada pekerja rentan termasuk program sertakan untuk sopir, ART dan pekerja kebun ,” terangnya. (amh)











