Polisi Ringkus Dua Pencuri yang Seret Wanita hingga 150 Meter, Ini Kronologi dan Modus Operandinya…

BEKASI TERKINI, INFO KITADIBACA : 2.246 KALI

CIKARANG BARAT – Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Underpass Cibitung yang mengakibatkan seorang wanita terseret hingga 150 meter karena berusaha mempertahankan kendaraan yang dirampas.

“Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun di Mapolsek Cikarang Barat, Senin.

Dia menuturkan, saat kejadian pada Tanggal 27 Februari 2024 sekira Pukul 10:45 WIB, kedua pelaku yang tengah memantau lokasi, melihat kendaraan bermotor milik Murni Asih terparkir di halaman Kursus Mobil Persemija dengan kunci kontak yang masih menggantung dan langsung mengambil motor tersebut.

“Namun salah satu karyawan wanita bernama Indah Agustiyani (26th) yang melihat kejadian, sontak langsung mengejar dan bermaksud mengamankan sepeda motor tersebut, naas justru terseret hingga ratusan meter,” tambahnya.

Pengejaran pun dilakukan bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi memimpin tim dibantu dengan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Tim Cyber Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Menurutnya, modus operandi tersangka yakni dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal dikontak sepeda motor.

“Didapati informasi dan dikantongi bahwa yang melakukan pencurian adalah 2 orang laki-laki yang salah satunya diketahui bernama Sandra. Adapun peran masing-masing pelaku yaitu pelaku pertama atas nama Sandra bertugas mengambil sepeda motor, kemudian pelaku kedua atas nama Agus bertugas mengawasi TKP dan sebagai joki,” paparnya lagi.

Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Cikarang Barat, dan atas perbuatannya keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menambahkan, untuk kondisi korban atas nama Indah Agustiyani saat ini masih dalam tahap pemulihan, korban juga sudah dikabari bahwa pelaku berhasil diamankan, dimana saat ini kedua pelaku tengah dilakukan pemberkasan kasus dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek juga menyampaikan, dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, di Cikarang Barat khususnya, melalui sinergitas tiga pilar antara Polri, TNI, bersama aparatur pemerintah terus menggelar patroli operasi kejahatan jalanan di sejumlah titik yang rawan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sudah kita laksanakan mungkin tadi dengan giat penyuluhan, kemudian dari pihak Pol PP dari pihak Koramil disekitar. Kita setiap malam melakukan operasi kejahatan jalanan, setiap malam sepanjang hari. Kita ada gabungan patroli di tempat-tempat yang rawan dan memang pernah menjadi TKP,” terangnya (rif/amh)

RILIS: Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun didampingi Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menggelar Press Release penangkapan dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di halaman kantor Polsek Cikarang Barat, Jln Raya Imam Bonjol, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Senin (04/03/2024).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *