Desa Nagasari di Audit Ketaatan Pengggunaan Dana Desa Tahap I oleh Inspektorat

KABAR DESADIBACA : 781 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, di Audit Ketaatan Pengggunaan Dana Desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2025 oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi, pada Selasa (24/6/2025). Pemeriksaan dari Inspektorat tersebut selain administrasi juga untuk pengecekan kegiatan fisik.

Kepala Desa Nagasari, Nurdin Hardiansyah, menyampaikan bahwa kedatangan inspektorat ke desa nagasari untuk pemeriksaan terkait administrasi dan pengecekan langsung pembangunan fisik.

“Alhamdulillah, minggu kemarin tim monitoring dari Kecamatan Serang Baru telah memeriksa hasil pembangunan tahun ini, dan hari ini Selasa 24 Juni 2025, dari inspektorat pun telah memonitoringnya,” ujar Nurdin, usai mendampingi inspektorat, Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, pelibatan berbagai pihak seperti Kecamatan, BPD, dan Bimaspol dalam proses monitoring turut mendukung transparansi pembangunan di Desa Nagasari. Sehingga pada pemeriksaan fisik oleh inspektorat pun sesuai dengan APBDes tahun 2025.

“Saya berharap pembangunan tahap dua juga dapat berjalan sesuai APBDes dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Cece, mengatakan, bahwa Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan audit ketaatan pengggunaan Dana Desa kepada 8 Desa di Kecamatan Serang Baru dari tanggal 16 – 30 Juni 2025.

“Inspektorat melakukan pemeriksaan administrasi dan cek fisik kegiatan dana desa tahap 1 tahun anggaran 2025, termasuk hari ini pemeriksaan di desa nagasari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *