BEKASI, Tarumanegaranews.id – Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., bersama anggotanya melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyasar toko dan warung yang diduga menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang seperti tramadol. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Kapolsek mengatakan bahwa patroli dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran obat berbahaya yang penjualannya seharusnya melalui resep dokter.
“Obat-obatan ini sering disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Serang Baru bebas dari peredaran tersebut,” ujar AKP Hotma di lokasi patroli.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran obat-obatan berbahaya untuk segera melaporkan kepada pihak Polsek Serang Baru.





