Musdes Desa Jayasampurna Bahas Perencanaan Pembangunan Tahun 2026

KABAR DESADIBACA : 939 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perencanaan pembangunan tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula desa pada Jum’at (13/6/2025), sebagai kelanjutan dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar sebelumnya.

Kepala Desa Jayasampurna, H. Muksin, mengajak seluruh RT dan RW untuk menyampaikan usulan pembangunan dari wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya kerja nyata dan kolaborasi warga melalui pembentukan kelompok, khususnya dalam program ketahanan pangan.

“Dari Program Ketahanan Pangan untuk pemeliharaan hewan ternaknya diberikan kepada warga, yang perumahan pun silahkan jika ada lahannya,” ujarnya.

Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan usulan-usulan yang nantinya bisa direalisasikan di tahun anggaran 2026, yang disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Dan saya berharap ada daftar usulan desa jayasampurna bisa direalisasikan melalui anggaran perubahan APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ini,” tandasnya.

Ditempat yang sama Perwakilan Kecamatan Serang Baru, Cece, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi semua unsur masyarakat, tidak hanya dalam perencanaan, tetapi juga pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.

Cece menambahkan, kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus menjadi perhatian bersama.

“Hingga 11 Juni, realisasi PBB Jayasampurna baru mencapai 13,3 persen. Target tahun ini sebesar Rp 4,2 miliar. Kami harap RT dan RW turut menghimbau warga untuk membayar pajak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dan evaluasi kegiatan, termasuk rencana perjalanan dinas tahun 2025.

“Rencana kegiatan tahun 2026 harus lebih fokus pada pemberdayaan lokal dan memperhatikan keterbatasan anggaran,” tambahnya.

Selain itu, pada tahun 2026 juga ada pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pembentukan panitia Pilkades, dan rencana Pilkadesnya akan menggunakan sistem e-voting.

“Nah untuk Perencanaan pembangunan 2026 juga harus mengacu pada RPJMDes 2018–2026, dengan mengakomodasi program yang belum terealisasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *