BEKASI, Tarumanegaranews.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, ST., M.Si, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 02 Cibarusah, Rabu (1/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung kinerja kepala sekolah dan para guru serta berdialog dengan siswa yang sedang mengikuti kegiatan belajar-mengajar.
“Alhamdulillah, hari ini para guru dan kepala sekolah hadir dan berada di sekolah dalam rangka mendampingi anak-anak belajar,” ujar Imam kepada awak media usai kunjungan.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan nyata kepada para siswa dan tenaga pendidik di sekolah.
“Saya datang untuk mendampingi anak-anak yang hebat dan keren, yang sedang belajar dan sedang mewujudkan mimpi-mimpinya,” tambahnya.
Imam juga menyampaikan harapan agar para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan mampu membanggakan orang tua, agama, bangsa, dan negara.

Imam menyinggung revitalisasi sekolah, harapan dan tantangannya. Dalam kesempatan itu, Imam turut menyinggung soal bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Ia berharap sekolah-sekolah penerima bantuan dapat memanfaatkannya secara maksimal.
“Saya berharap sekolah-sekolah yang menerima bantuan revitalisasi dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Penggunaan bantuan tersebut, lanjut Imam, harus sesuai dengan ketentuan agar pembangunan sarana dan prasarana pendidikan berjalan optimal, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Terkait isu adanya penolakan dari pihak sekolah terhadap bantuan tersebut, Imam menepis hal tersebut.
“Sejauh ini, setahu saya, belum ada sekolah yang menolak. Mungkin hanya ada beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi,” jelasnya.
Koordinasi Antar Dinas untuk Perbaikan Fasilitas Pendidikan. Mengenai kondisi sarana dan prasarana sekolah, Imam mengakui masih terdapat beberapa sekolah jenjang SD dan SMP yang memerlukan perbaikan.
“Memang masih ada yang perlu diperbaiki. Kita harus koordinasi dengan Dinas Cipta Karya, karena mereka yang memiliki tupoksi dalam pembangunan fisik bangunan sekolah,” katanya.

Isu SILPA Anggaran Pendidikan di Bawah Kewenangan Dinas Cipta Karya. Imam juga menjelaskan bahwa terkait SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) khususnya untuk pembangunan fisik sekolah, kewenangannya berada di Dinas Cipta Karya.
“Kalau terkait pembangunan fisik, itu memang kewenangannya ada di Dinas Cipta Karya,” pungkasnya. (Agus/Manah)





