Desa Sukarukun Gelar Musdes Penetapan Jumlah Anggota BPD dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD

KABAR DESADIBACA : 337 KALI

 

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus Pembentukan Panitia Pengisian BPD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Sukarukun pada Kamis (29/1/2026).

Kepala Desa Sukarukun, Karnada, menyampaikan bahwa Musdes ini semula dijadwalkan pada Rabu (28/1/2026), namun mengalami perubahan jadwal karena adanya peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

“Alhamdulillah kegiatan dapat dilaksanakan hari ini. Panitia Pengisian BPD merupakan perwakilan dari tiga dusun. Semoga panitia dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh tahapan pengisian BPD dapat berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukarukun Lukman Hakim menjelaskan, bahwa masa jabatan BPD saat ini akan berakhir pada Juli 2026. Ia menegaskan bahwa ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan dalam proses pengisian BPD dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Panitia Pengisian BPD nantinya akan membentuk BPD yang baru. Kebetulan masa jabatan BPD dan Kepala Desa berakhir pada tahun yang sama. Selanjutnya, BPD yang baru akan membentuk panitia pemilihan Kepala Desa,” jelasnya.

Ia berharap Panitia Pengisian BPD Tahun 2026 dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya proses demokrasi desa yang akuntabel.

Reporter : Agus/Mnh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *