Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Karang Indah

KABAR DESADIBACA : 248 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Karang Indah melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus penetapan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengisian BPD. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Indah dan menjadi tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Selasa (27/1/2026).

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, unsur RT/RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat Desa Karang Indah. Kehadiran berbagai unsur tersebut merupakan wujud partisipasi dan komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi desa agar berjalan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Indah, Mistar, menyampaikan bahwa rapat ini membahas susunan panitia pengisian BPD yang akan bertugas menjalankan seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil pengisian BPD. Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Surat Keputusan Panitia Pengisian BPD sebagai dasar hukum dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

“Saya berharap proses pengisian BPD Desa Karang Indah dapat berjalan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan asas musyawarah, sehingga mampu menghasilkan perwakilan BPD yang benar-benar aspiratif serta dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Adapun Panitia Pengisian BPD Desa Karang Indah Tahun 2026 terdiri dari : 1. Ketua : Suhendar, 2. Wakil Ketua : Adi Suherman, 3. Sekretaris : Anisa Susilawati, 4. Bendahara : Ajat Sudrajat, Anggota : – Ahmad Apandi, Erlangga Wijaya dan Jumsari.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Karang Indah, M. Atem, menambahkan bahwa pembentukan panitia pengisian BPD ini merupakan langkah awal dalam proses demokrasi di tingkat desa.

“Saya titip kepada panitia pengisian BPD agar bekerja secara jujur, amanah, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga yang terpilih nantinya benar-benar menjadi putra terbaik Desa Karang Indah,” pungkasnya. (Agus/Manah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *