Kecamatan Bojongmangu Gelar Musrenbang, untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2027

PEMERINTAHANDIBACA : 495 KALI
TARUMANEGARANEWS.ID foto : Camat Bojongmangu Shobirin saat menyampaikan Sambutannya di acara Musrenbang tahun 2026 untuk usulan pembangunan tahun anggaran 2027.

BEKASI, Tarumanegaranews.id — Pemerintah Kecamatan Bojongmangu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Bojongmangu, Selasa (10/2/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan wilayah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Camat Bojongmangu, Shobirin, mengatakan Musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam memastikan perencanaan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi forum penting untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, Musrenbang Kecamatan Bojongmangu Tahun 2026 mengusung tema “Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas, Pelayanan Berkualitas, dan Ekonomi Berkelanjutan.” Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antar desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Tema ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi arah bersama agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan wilayah dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Shobirin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk lebih selektif dan cermat dalam menyusun skala prioritas pembangunan.

“Dalam keterbatasan anggaran, yang diuji bukan seberapa besar dana yang tersedia, tetapi seberapa jernih kita menentukan pilihan prioritas pembangunan,” ucapnya.

Dalam forum tersebut, Camat Bojongmangu juga mengungkapkan bahwa hasil Musrenbang belum sepenuhnya merata. Masih terdapat satu desa yang pada Tahun Anggaran 2026 belum memperoleh alokasi kegiatan pembangunan.

“Ini memang bukan kondisi ideal, namun menjadi pengingat bagi kita semua agar prinsip keadilan dalam perencanaan benar-benar dijaga dan tidak ada wilayah yang merasa ditinggalkan,” katanya.

Selain itu, Shobirin menyoroti persoalan tanah longsor di sejumlah desa yang berdampak langsung terhadap akses jalan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Akses jalan tersebut bukan hanya jalur mobilitas warga, tetapi juga jalur ekonomi dan layanan dasar. Karena itu, penanganannya tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Terkait agenda kewilayahan, Camat Bojongmangu juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah menjelang pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026.

“Data kependudukan harus benar-benar akurat karena akan berpengaruh langsung terhadap kuota pengisian BPD dan kelancaran proses demokrasi di desa,” ujarnya.

Musrenbang Kecamatan Bojongmangu Tahun 2026 dihadiri oleh Tim II Monitoring Musrenbang Kabupaten Bekasi, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Daerah Pemilihan I, Danramil dan Polsek Cibarusah-Bojongmangu, Kepala KUA, Kepala sekolah SD, SMP dan SMA/SMK, perangkat daerah, kepala desa dan BPD se-Kecamatan Bojongmangu, serta tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *