Dian Rahman (Dion) Siap Maju sebagai Calon Anggota BPD Dusun II Desa Nagasari

ADVERTORIAL_DIBACA : 34 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Dian Rahman (Dion) menyatakan kesiapan dirinya untuk mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun II, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/04/2026).

Keputusan tersebut, menurut Dion, merupakan bentuk tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Dusun II. Ia menegaskan bahwa pencalonannya akan dijalankan sesuai dengan mekanisme serta prinsip demokrasi yang berlaku di tingkat desa.

“Saya menyatakan siap mencalonkan diri sebagai anggota BPD di Dusun II. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan mendorong saya untuk maju,” ucap Dion kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Dion menambahkan bahwa dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi motivasi baginya untuk berkomitmen menjalankan amanah dengan baik apabila terpilih nanti. Ia menilai peran BPD sangat penting sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dalam pembangunan.

Ia juga berharap proses pemilihan anggota BPD dapat berjalan secara jujur, adil, dan demokratis, serta mampu menghasilkan wakil masyarakat yang amanah dan bertanggung jawab demi kemajuan Desa Nagasari, khususnya Dusun II.

“Semoga prosesnya berjalan dengan baik dan menghasilkan perwakilan yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *