BPD Bentuk Panitia Pilkades Desa Sukasejati untuk Masa Jabatan 2026–2034

KABAR DESADIBACA : 98 KALI

CIKARANG SELATAN, Tarumanegaranews.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukasejati menggelar pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk masa jabatan 2026–2034. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Sukasejati, Rabu (13/5/2026).

Kepala Desa Sukasejati, Engkos Koswara, menyampaikan bahwa agenda utama kegiatan tersebut adalah pembentukan panitia Pilkades dan penetapan bakal calon menjadi calon tetap pengisian anggota BPD periode 2026–2034.

Menurutnya, tahapan awal Pilkades telah dimulai dan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

“Semua tahapan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pada 23 Mei 2026 akan dilaksanakan musyawarah pengisian anggota BPD. Dan nanti pada 20 September 2026 pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, kepala dusun hingga anggota BPD, diminta menjaga kondusivitas wilayah.

Engkos menambahkan, Pilkades serentak tahun ini akan digelar di 154 desa se-Kabupaten Bekasi, termasuk Desa Sukasejati. Sistem pemilihan akan menggunakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital dengan kapasitas maksimal 500 pemilih per TPS.

“Di Desa Sukasejati direncanakan terdapat sekitar 13 TPS,” katanya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukasejati, AIPDA Dicky Hermawan, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi tahun politik di tingkat desa karena berlangsungnya pengisian anggota BPD dan Pilkades.

Ia meminta panitia Pilkades mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan memahami seluruh regulasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“TPS pasti memiliki titik rawan masing-masing. Karena itu panitia diminta memberikan data agar pengamanan bisa dipetakan dengan baik,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Sukasejati, H. Bakar Kartadinata, mengatakan sebelumnya pemerintah desa bersama BPD telah membentuk panitia pengisian anggota BPD dengan kuota 11 orang.

“Untuk Pilkades, panitia hanya enam orang. Dengan 13 TPS berarti akan ada 13 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” katanya.

Ia menambahkan, Pilkades 2026 berbeda dengan pelaksanaan tahun 2018 karena kini telah diatur dalam Keputusan Bupati dan PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pilkades.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penetapan bakal calon anggota BPD menjadi calon tetap serta pengambilan sumpah enam anggota panitia Pilkades.

Adapun susunan Panitia Pilkades Desa Sukasejati Tahun 2026 terdiri atas: Suherman, Ari Setiawan Tri Haryanto, Heru Permana Hermawan, Sasmita Jaya, Hasan Basri dan Andri.

“Selamat bertugas, jaga amanah, tetap jujur dan adil,” tutup H. Bakar Kartadinata.

Reporter: Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *