BPD Bojongmangu Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pilkades 2026 untuk Masa Jabatan Kepala Desa 2026–2034

KABAR DESADIBACA : 93 KALI

BOJONGMANGU, Tarumanegaranews.id — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tahun 2026 untuk masa jabatan Kepala Desa periode 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Bojongmangu, Selasa (12/5/2026).

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Bojongmangu, sekretaris desa beserta perangkat desa, Ketua BPD dan jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT dan RW, kader PKK dan Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

Perwakilan Kecamatan Bojongmangu, Kasubag Umpeg Agus Saprudin atau yang akrab disapa Agus Ipung, menegaskan pentingnya membentuk panitia Pilkades yang netral dan akuntabel demi terciptanya pelaksanaan Pilkades yang aman, kondusif, dan menghasilkan kepala desa terbaik bagi masyarakat Bojongmangu.

“Kami berharap Panitia Pilkades dapat bekerja secara netral dan profesional agar Pilkades Bojongmangu berjalan aman, kondusif, dan melahirkan pemimpin terbaik untuk desa,” ujarnya.

Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Desa telah dimulai sejak pembentukan panitia Pilkades.

“Kemarin kita membentuk panitia pengisian BPD, dan hari ini pembentukan Panitia Pilkades. Artinya, tahapan Pilkades sudah dimulai,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan proses demokrasi desa sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Kita ikuti semua tahapan berdasarkan aturan yang ada. Mari bersama-sama menjaga Bojongmangu tetap aman dan kondusif sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Bojongmangu, Ranto, mengatakan bahwa pembentukan Panitia Pilkades merupakan amanat perundang-undangan yang harus difasilitasi oleh BPD.

“Sesuai edaran Plt Bupati Bekasi, tahapan Pilkades sudah dimulai. Karena itu, BPD segera melaksanakan pembentukan panitia,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kunci sukses Pilkades terletak pada netralitas panitia dan pelayanan yang adil kepada seluruh calon kepala desa.

“Panitia tidak boleh berpihak dan harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh administrasi maupun sistem pelaksanaan pemilihan,” tegasnya.

Ranto juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam sistem pembentukan panitia dibanding Pilkades sebelumnya. Jika pada tahun 2018 jumlah panitia sebanyak 11 orang, maka untuk Pilkades 2026 jumlah panitia hanya terdiri dari enam orang.

“Selain itu, BPD juga menyampaikan bahwa pemilihan anggota BPD akan digelar pada 23 Mei 2026 mendatang. Sedangkan Pemilihan Kepala Desa Bojongmangu dilaksanakan pada tanggal 20 September 2026,” tutupnya.

Reporter : Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *