BPD Gelar Pembentukan Panitia Pilkades Desa Karangmulya Tahun 2026, untuk Jabatan Kades Masa Bakti 2026-2034

KABAR DESADIBACA : 63 KALI

BOJONGMANGU, Tarumanegaranews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, menggelar Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026, yang dilaksanakan di aula desa Karangmulya, pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Karangmulya, Perangkat desa, perwakilan Kecamatan Bojongmangu, BPD, Kader PKK dan Posyandu, Bhabinkamtibmas, RT dan RW, serta unsur masyarakat.

Perwakilan Kecamatan Bojongmangu sebagai Tim Monitoring Kasi PMD Kandi menjelaskan, pembentukan panitia Pilkades dilaksanakan serentak di lima desa, meski dengan waktu berbeda. Ia menyampaikan bahwa tahapan Pilkades dimulai pada 3–12 Mei 2026 dengan pembentukan panitia sebanyak enam orang.

“Nanti akan dibentuk juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Satu TPS maksimal 500 pemilih. Kalau jumlah pemilih tiga ribu berarti ada enam TPS,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan pembentukan panitia sepenuhnya berada di tangan BPD dan tidak boleh ada campur tangan dari pihak mana pun. Panitia juga diminta memahami regulasi serta tahapan Pilkades agar aman secara administrasi maupun hukum.

“Jangan menganggap gampang regulasi atau tahapan Pilkades. Dalam pemilihan pasti ada yang kalah dan menang. Kalau calon menggugat sesama calon itu logis, tapi jangan sampai menggugat panitia,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap musyawarah, seperti notulen, laporan, dan dokumentasi kegiatan. Jika terjadi persoalan di lapangan, panitia diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPD maupun pihak kecamatan.

Sementara itu, Kepala Desa Karangmulya, Jaka Suteja, mengajak seluruh unsur desa menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades hingga hari pemungutan suara pada 20 September 2026.

“Kepada perangkat desa, RT, RW, dan kepala dusun jangan sampai membuat kegaduhan. Siapa pun yang menjadi calon harus dihargai dan dihormati,” ujarnya.

Ia berharap seluruh masyarakat tetap menjaga kekompakan demi kemajuan Desa Karangmulya, meski nantinya berbeda pilihan dalam Pilkades.

Bhabinkamtibmas Desa Karangmulya, Ade, turut mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan dan tidak mudah terpengaruh ajakan negatif di media sosial yang dapat merugikan masyarakat maupun jalannya Pilkades.

“Kegiatan siskamling jangan sampai kendur. Kantor Polsek Bojongmangu juga sudah aktif dan patroli sudah berjalan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD Desa Karangmulya, Aboh, memimpin musyawarah pembentukan panitia Pilkades. Ia menjelaskan kuota panitia terdiri dari enam orang yang berasal dari unsur tokoh masyarakat tiga dusun, LKD/LPM, serta perangkat desa.

Adapun susunan Panitia Pilkades Desa Karangmulya Tahun 2026 sebagai berikut:

– Ketua : Jalaludin

– Wakil Ketua : Karman Media

– Sekretaris : Aris Purwana

– Bendahara : Asep Kusnadi

– Seksi 1 : Saana Atmaja

– Seksi 2 : Ona Sutra

“Alhamdulillah hari ini telah disepakati Panitia Pilkades Desa Karangmulya tahun 2026, semoga amanah dan sukses pilkadesnya,” harapnya.

Reporter : Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *