Desa Nagasari Realisasikan Dana Desa 2023–2025 Sesuai APBDes untuk Ketahanan Pangan

KABAR DESADIBACA : 103 KALI

SERANG BARU, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, merealisasikan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 hingga 2025 sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Nagasari. Penggunaan anggaran tersebut difokuskan pada penguatan ekonomi lokal melalui program ketahanan pangan dan peternakan, sebagaimana amanat regulasi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Kepala Desa Nagasari, Nurdin Hardiansyah, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan di bidang peternakan. Dana yang telah dicairkan digunakan untuk membeli ternak domba yang kemudian disalurkan kepada warga yang memang memiliki aktivitas beternak.

“Alhamdulillah, saat pembagian ternak kepada warga disaksikan langsung oleh Pendamping Desa dan BPD,” ujar Nurdin kepada awak media, Rabu (13/5/2026).

Program tersebut berlanjut pada tahun 2024 dengan tetap mengacu pada kebijakan ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pada tahun itu, Dana Desa kembali diarahkan untuk program ketahanan pangan hewani dan nabati. Pemerintah Desa Nagasari kembali memilih pengembangan peternakan domba sebagai prioritas program.

Dana Desa yang telah dicairkan dibelanjakan untuk pengadaan ternak domba dan disalurkan kepada warga yang dinilai berpengalaman dalam usaha peternakan.

Memasuki tahun 2025, pemerintah menetapkan kebijakan bahwa minimal 20 persen Dana Desa tetap dialokasikan untuk ketahanan pangan sesuai ketentuan Permendesa dan Kepmendesa terkait prioritas penggunaan Dana Desa. Program utama difokuskan pada penguatan lumbung pangan desa, sektor pertanian, peternakan, serta penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Tarumanagaranews.id foto bersama Kepala Desa Nagasari Nurdin Hardiansyah didampingi Pendamping Desa, Direktur BUMDes dan perangkat desa, saat meninjau tanaman pisang buluh.

Selain itu, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 juga tetap diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa serta penguatan ketahanan pangan lokal. Pelaksanaan program di lapangan diawasi melalui regulasi pemerintah daerah agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Untuk program ketahanan pangan tahun 2025, Pemerintah Desa Nagasari menyerahkan pengelolaannya kepada BUMDes Desa Nagasari dengan fokus pada sektor nabati, yakni budidaya pisang buluh. Selain ketahanan pangan pemerintah desa nagasari pun dengan dana desa melaksanakan pembangunan fisik, yakni penguayan infrastruktur jalan lingkungan (Jaling) serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Nah, di tahun 2025 ketahanan pangan pengelolaannya telah diberikan kepada BUMDes Desa Nagasari, selain itu pemerintah desa pun membangun infrastruktur jalan lingkungan dan TPT dengan anggaran dana desa,” tutup Nurdin.

Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *