Panitia Jaring 10 Pendaftar Anggota BPD Desa Karangmulya Periode 2026–2034

KABAR DESADIBACA : 42 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangmulya, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak 10 orang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota BPD hingga Rabu, 6 Mei 2026.

Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Karangmulya, Ade Fahrudin Kamil, menjelaskan bahwa jumlah anggota BPD periode 2026–2034 ditetapkan sebanyak 9 orang, menyesuaikan dengan jumlah penduduk desa. Komposisi tersebut terdiri dari 6 orang perwakilan wilayah (dusun) dan 3 orang keterwakilan perempuan.

“Alhamdulillah, sejak pendaftaran dibuka pada 23 April hingga 6 Mei 2026, tercatat 10 orang telah mendaftar. Rinciannya, Dusun I sebanyak dua orang, Dusun II tiga orang, Dusun III dua orang, dan keterwakilan perempuan tiga orang,” ujar Ade, Rabu (6/5/2026).

Sementara itu, anggota panitia, Anim, menambahkan bahwa tahapan pendaftaran resmi ditutup pada 6 Mei 2026. Selanjutnya, proses akan memasuki tahap penelitian kelengkapan persyaratan dan klarifikasi bakal calon pada 7–13 Mei 2026.

“Setelah itu, pada 17–18 Mei akan dilaksanakan rapat pembagian kuota anggota BPD di masing-masing dusun. Kemudian pada 19–20 Mei dilakukan pengumuman waktu dan tempat pelaksanaan pengisian anggota BPD,” jelasnya.

Adapun pelaksanaan pengisian anggota BPD untuk keterwakilan perempuan dijadwalkan pada 21 Mei 2026, dengan penetapan calon terpilih pada 22 Mei 2026. Selanjutnya, pengisian anggota BPD untuk keterwakilan wilayah/dusun akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026.

“Insyaallah, penetapan anggota BPD keterwakilan wilayah atau dusun yang terpilih akan dilakukan pada 24 Mei 2026,” pungkasnya.

Reporter : Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *