Enam Desa di Cikarang Selatan Telah Rampung Membentuk Panitia Pilkades

PEMERINTAHANDIBACA : 191 KALI
TARUMANEGARANEWS.ID foto : Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikarang Selatan Ibin Irawan

CIKARANG SELATAN, Tarumanegaranews.id – Enam Desa di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sudah membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2026. Hal itu dikatakan Kasi Pemerintahaan Kecamatan Cikarang Selatan, Ibin Irawan.

Ia mengungkapkan, tahun ini dari tujuh mdesa, enam di antaranya akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak masa jabatan 2026-2034. Desa tersebut yakni, Desa Sukadami, Desa Serang, Desa Sukasejati, Desa Cibatu, Desa Sukadami dan Desa Pasir Sari.

“Alhamdulillah ke enam desa itu sudah melakukan tahapan-tahapan proses pemilihan kepala desa. Diantaranya sudah membentuk kepanitiaan,” kata Ibin, Selasa (2/6/2026).

Dikatakan ibin, dalam pemilihan kepala desa tahun ini ada perbedaan, diantaranya dalam satu desa terdapat satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis digital.

“Nah untuk TPS yang berbasis digital ini menjadi sorotan karena baru pertama kali di laksanakan di Kabupaten Bekasi. Karena tidak semua masyarakat yang punya hak pilih paham digital,” paparnya.

“Jadi kalau bisa untuk TPS digital ini berada di lokasi yang pemilihnya itu didominasi masyarakat yang paham cara memilih berbasis digital,” terangnya.

Disamping itu, Ibin meminta kepada para ketua panitia harus selektif memilih panitia yang akan di tempatkan di TPS yang berbasis digital.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan Pilkades Digital merupakan hal baru dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa. Tahun ini Pilkades di Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan di 154 desa secara serentak.

Nantinya, setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, data yang akurat, mutakhir, dan terpadu menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran dan suksesnya pelaksanaan Pilkades Digital.

“Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa KK yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jabar dan tentunya ini merupakan suatu hal yang positif. Dengan demikian, diharapkan data pemilih nantinya benar-benar akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Endin menambahkan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berkomitmen untuk terus mendorong penguatan tata kelola data desa agar semakin tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.

“Perkembangan teknologi informasi juga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *