BPD Sukabungah Serahkan Aset dan Dokumen, Pengurus Baru Siap Kawal Pilkades

KABAR DESADIBACA : 41 KALI

BOJONGMANGU, Tarumanegaranews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukabungah resmi menyerahkan seluruh aset, dokumen kelembagaan, dan hasil kerja kepada kepengurusan BPD periode 2026–2034 melalui serah terima jabatan (Sertijab) yang digelar di Kantor BPD Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kamis (23/7/2026). Sejak prosesi tersebut, seluruh kewenangan BPD, termasuk mengawal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), beralih sepenuhnya kepada kepengurusan baru.

Serah terima dihadiri Sekretaris Desa Sukabungah Didin Hasanudin, anggota BPD periode 2018–2026, serta seluruh anggota BPD periode 2026–2034 sebagai bagian dari proses transisi kelembagaan.

Ketua BPD Desa Sukabungah periode 2018–2026, Ondang Donal, mengatakan sertijab merupakan bentuk pertanggungjawaban akhir masa jabatan sekaligus memastikan tidak ada aset maupun dokumen kelembagaan yang tertinggal.

“Aset dan dokumen kami serahkan secara lengkap agar dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BPD periode berikutnya,” ujarnya.

Aset yang diserahkan meliputi kantor BPD beserta perlengkapannya, dua unit sepeda motor, satu unit laptop, arsip kelembagaan, serta berbagai perlengkapan lainnya dengan total sekitar 12 item.

Menurut Ondang, sertijab dilaksanakan sehari setelah pelantikan anggota BPD periode 2026–2034 agar tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Dari sembilan anggota BPD periode sebelumnya, hanya dua orang yang kembali menjabat, sementara tujuh lainnya telah mengakhiri masa pengabdian.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Desa Sukabungah juga menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada BPD. Dokumen tersebut terdiri atas delapan laporan tahunan periode 2018–2025 yang menjadi dasar pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ondang menegaskan, tugas BPD periode 2018–2026 dalam tahapan Pilkades hanya sampai pada pembentukan panitia. Selanjutnya, seluruh proses Pilkades, termasuk pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan dimulai pada 26 Juli 2026, menjadi tanggung jawab BPD periode 2026–2034 melalui panitia yang telah dibentuk.

Mengakhiri masa baktinya, Ondang berpesan agar kepengurusan baru menjaga independensi lembaga, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukabungah periode 2026–2034, Awan Gunawan, menyatakan siap mengemban amanah dengan mengedepankan integritas, transparansi, dan kebersamaan.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang akan kami jalankan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan BPD akan mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, serta berpihak pada kepentingan warga.

Awan juga mengajak masyarakat Desa Sukabungah menjaga persatuan dan semangat gotong royong sebagai modal utama membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Desa Sukabungah,” harapnya.

Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *