Sertijab BPD Karang Indah Periode 2018–2026 Serahkan Aset kepada BPD Periode 2026–2034, dan BPD yang Baru Siap Kawal Pilkades

KABAR DESADIBACA : 38 KALI

BOJONGMANGU, Tarumanegaranews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Indah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sekaligus penyerahan seluruh hasil kerja, aset, dan dokumen kelembagaan dari BPD periode 2018–2026 kepada BPD periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPD Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Jumat (24/7/2026).
Ketua BPD Desa Karang Indah periode 2018–2026, Atem, menyampaikan bahwa sertijab merupakan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan sekaligus upaya memastikan keberlanjutan administrasi, aset, dan dokumen penting kepada kepengurusan BPD yang baru.
Ia menjelaskan, seluruh aset yang menjadi tanggung jawab BPD telah diserahkan secara resmi, meliputi kantor BPD beserta perlengkapannya, dua unit sepeda motor, satu unit laptop, arsip kelembagaan, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya dengan total sekitar 10 item.
“Seluruh aset dan dokumen telah kami serahkan secara resmi agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPD periode berikutnya,” ujarnya.
Dari lima anggota BPD periode 2018–2026, sebanyak tiga orang kembali melanjutkan masa jabatan pada periode 2026–2034, sementara dua anggota lainnya telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Atem menegaskan bahwa setelah pelaksanaan serah terima jabatan, seluruh tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan BPD secara penuh berada di bawah kepengurusan periode 2026–2034, termasuk dalam mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Tugas BPD periode sebelumnya hanya sampai pada pembentukan panitia Pilkades. Selanjutnya, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades, termasuk proses pendaftaran calon yang dimulai pada 28 Juli 2026, menjadi tanggung jawab BPD yang baru melalui panitia yang telah dibentuk,” jelasnya.
Ia berharap kepengurusan BPD yang baru dapat terus menjaga kekompakan, komunikasi, koordinasi, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan seluruh pemangku kepentingan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi lembaga agar kepercayaan masyarakat terhadap BPD tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Karang Indah periode 2026–2034, Sanam Permana, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin BPD Desa Karang Indah.
“Kami, BPD Desa Karang Indah periode 2026–2034, secara resmi menerima estafet kepemimpinan dari BPD periode 2018–2026. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BPD periode sebelumnya. Ke depan, kami berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program dan hal positif yang telah dibangun, sekaligus memperkuat peran BPD sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat dan mitra strategis Pemerintah Desa,” ujarnya.
Sanam menegaskan bahwa BPD akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, BPD akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Karang Indah,” tutupnya.
Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *