BOJONGMANGU, Tarumanegaranews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamukti melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) BPD dari pengurus periode 2018–2026 kepada pengurus periode 2026–2034. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan aset dan dokumen sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi, transparansi, serta kesinambungan pelaksanaan fungsi dan tugas kelembagaan BPD.
Dalam momentum tersebut Ketua BPD Desa Sukamukti periode 2018–2026 M Abas, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin bersama Pemerintah Desa Sukamukti selama masa kepengurusannya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan serta memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Meski masa jabatan telah berakhir, pengurus lama menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi bagi kemajuan Desa Sukamukti.
“Pesan saya kepada pengurus BPD yang baru, kawal pelaksanaan Pilkades dengan baik dan jaga kondusivitas di tengah masyarakat. Saya juga siap memberikan masukan kepada BPD yang baru maupun kepada masyarakat, khususnya di Desa Sukamukti. Intinya, saya tidak akan meninggalkan pengurus baru ataupun lepas dari desa sendiri,” ujar Abas.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukamukti periode 2026–2034, Ranan, menegaskan bahwa kepengurusan baru siap menjalankan amanah dengan melanjutkan program positif yang telah dibangun sebelumnya. Ia menyampaikan komitmen BPD untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa, instansi terkait, serta seluruh unsur masyarakat dalam mendorong pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga.
“Pada intinya, BPD akan bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110, serta peraturan perundang-undangan lainnya,” tegas Ranan.
Pelaksanaan sertijab berjalan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Penyerahan aset serta dokumen dari pengurus lama kepada pengurus baru menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Sukamukti yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Reporter : Agus/Manah
Sertijab Pengurus BPD Desa Sukamukti Periode 2018–2026 kepada Periode 2026–2034, Sekaligus Serahkan Aset dan Dokumen









