Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja Januari-Agustus 2026, Selamatkan Puluhan Miliar Uang Negara

BEKASI TERKINIDIBACA : 319 KALI

BEKASI, Tarumanegaranews.id — Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar Coffee Morning bersama insan media, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Kejari Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan capaian kinerja sekaligus bentuk transparansi publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi institusi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada 2026 tidak menyurutkan semangat jajaran Kejari Kabupaten Bekasi dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

“Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi kami untuk tetap memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” tegas Semeru.

Dalam paparannya, Kejari Kabupaten Bekasi menyampaikan realisasi anggaran masing-masing bidang selama Januari hingga Agustus 2026.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat realisasi tertinggi sebesar 95,87 persen, disusul Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar 93,74 persen.

Sementara itu, realisasi anggaran Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencapai 69,97 persen, Bidang Pembinaan 60,94 persen, Bidang Intelijen 51,55 persen, serta Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) sebesar 27,29 persen.

Salah satu capaian menonjol berasal dari Bidang Datun dan Pidsus, khususnya dalam upaya penyelamatan serta pemulihan keuangan negara.

Melalui jalur perdata litigasi, Bidang Datun berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp40,15 miliar. Sedangkan melalui jalur perdata non-litigasi, Kejari Kabupaten Bekasi telah memulihkan Rp1,37 miliar, dengan target penagihan hingga akhir tahun mencapai Rp15,19 miliar.

Dari Bidang Pidsus, penyelamatan uang negara dari dua perkara korupsi yang masih berjalan mencapai Rp930,1 juta. Dana tersebut telah dititipkan pada rekening resmi Kejari Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Kejari Kabupaten Bekasi menyelesaikan satu perkara perpajakan melalui mekanisme denda damai sebesar Rp1 miliar. Kejari juga telah menagih denda perkara perpajakan sebesar Rp574,3 juta dan masih mengejar pembayaran sisa denda pajak dan cukai hingga akhir tahun.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pengelolaan barang rampasan dan barang bukti.

Dari hasil lelang barang rampasan negara, tercatat penerimaan sebesar Rp741,7 juta. Sementara penjualan langsung barang bukti menghasilkan Rp90,1 juta, sedangkan uang rampasan negara mencapai Rp46,8 juta.

Dalam pengelolaan barang bukti kendaraan, Kejari Kabupaten Bekasi saat ini menangani 212 unit sepeda motor serta 16 unit mobil/truk.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 unit sepeda motor dan 4 unit mobil telah dikembalikan kepada pemilik yang berhak secara gratis berdasarkan keputusan pengadilan.

Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Kabupaten Bekasi mencatat telah menerima 739 SPDP perkara sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Penunjukan jaksa dilakukan dalam waktu kurang dari tiga hari sejak SPDP diterima. Hal tersebut disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penanganan perkara sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara pelaksanaan eksekusi pidana badan telah dituntaskan terhadap 518 terpidana.

Bidang Intelijen juga menjalankan berbagai program edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Pahami Hukum, Jauhi Hukuman”, Kejari Kabupaten Bekasi memberikan edukasi hukum kepada pelajar di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung.

Penerangan hukum juga diberikan kepada para kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Bekasi.

Selain edukasi hukum, Bidang Intelijen aktif melakukan pengawasan terhadap isu komunitas melalui rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM). Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) juga dilakukan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan Kesbangpol.

Sementara itu, Bidang Pembinaan mencatat rata-rata efektivitas kegiatan sebesar 93,82 persen pada Semester I 2026.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dilakukan melalui berbagai pelatihan, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk chatbot layanan hukum, cyber security, analitik data korupsi, hingga sertifikasi mediator.

Menutup kegiatan, Semeru menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan insan pers yang selama ini turut mendukung pelaksanaan tugas Kejari Kabupaten Bekasi.

“Pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan pendorong bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi. Kami berharap masyarakat Kabupaten Bekasi senantiasa memberikan dukungan dan tak ragu berkolaborasi,” ujar Semeru.

Ia menegaskan, Kejari Kabupaten Bekasi akan terus berupaya menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional.

“Bersama-sama, mari kita kawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan profesional di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Reporter : Manah/Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *