CIBARUSAH, Tarumanegaranews.id – Camat Cibarusah, Kabupaten Bekasi, melantik enam Penjabat (Pj.) Kepala Desa untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa transisi pemerintahan desa.
Perlu diketahui nama-nama ke Enam PJ Kepala Desa itu yakni, Wawan Mawardi Pj Kepala Desa Cibarusah Jaya, Endang Karnawijaya Pj Kepala Desa Cibarusah Kota, Sutaryan Pj Kepala Desa Ridogalih, Oji Fahruroji Pj Kepala Desa Ridomanah, Deden Indrajaya Pj Kepala Desa Sindangmulya, dan Abdul Siba Pj Kepala Desa Sirnajati.
Pelantikan enam Pj. Kepala Desa tersebut dilaksanakan di Aula Raden Mardjoeki, Kecamatan Cibarusah, Selasa (29/9/2026).
Camat Cibarusah Rusdi Azis mengatakan, para Pj. Kepala Desa yang dilantik memiliki dua tugas yang harus dijalankan secara bersamaan. Selain menjabat sebagai Pj. Kepala Desa, mereka tetap memiliki tugas struktural sebagai kepala seksi di Kecamatan Cibarusah.
“Atas nama Bupati Bekasi, Anda mempunyai dua tugas yang berbeda. Satu tugas struktural sebagai kepala seksi di Kecamatan Cibarusah dan satu lagi sebagai Penjabat Kepala Desa di masing-masing desa yang telah ditentukan,” ujar Rusdi.
Ia berpesan agar para Pj. Kepala Desa dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta mampu menempatkan diri secara bijak dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Bertindaklah bijak, arif dan bijaksana. Tempatkan diri kita pada tempat yang sebenarnya. Jangan melampaui batas dan jangan berlebihan,” katanya.
Menurut Rusdi, masa tugas para Pj. Kepala Desa tersebut bersifat sementara, yakni kurang lebih satu bulan, sambil menunggu pelantikan kepala desa hasil pemilihan yang dijadwalkan pada 4 November 2026 sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, pengangkatan Pj. Kepala Desa diperlukan karena terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat serta berbagai kegiatan pemerintahan desa tetap dapat berjalan.
“Semua pelaksanaan kegiatan di desa, terutama pelayanan kepada masyarakat, harus tetap berjalan. Jadi tidak ada istilah pemerintahan tidak ada. Pemerintahan ini tetap berjalan, makanya harus diisi,” jelasnya.
Rusdi menegaskan, Pj. Kepala Desa memiliki tugas, kewenangan, dan tanggung jawab sebagaimana kepala desa definitif, namun masa jabatannya terbatas sesuai penugasan yang diberikan.

Ia juga meminta para Pj. Kepala Desa memanfaatkan masa penugasan tersebut sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dalam memimpin dan menjalankan pemerintahan.
“Gunakan kesempatan ini untuk mengukur kemampuan Anda dalam melangkah di pemerintahan, memimpin pemerintahan di sebuah desa yang telah dituju,” ucapnya.
Selain menjalankan pemerintahan, Rusdi mengingatkan agar para Pj. Kepala Desa tidak melakukan perubahan secara sembarangan terhadap pemerintahan maupun perangkat desa.
Menurutnya, perangkat desa tidak identik dengan kepala desa. Pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipatuhi.
“Salah satunya, pemberhentian dan pergantian perangkat desa untuk peraturan yang baru harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan camat. Tidak bisa sepihak oleh kepala desa yang baru. Aturannya ada, ini bukan kata saya, tetapi kata aturan,” tegasnya.
Ia berharap para Pj. Kepala Desa dapat menjaga kesinambungan pemerintahan sekaligus memahami batas kewenangan selama menjalankan tugas.
Rusdi menambahkan, pengisian jabatan Pj. Kepala Desa juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat agar tidak mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan pemerintahan desa selama masa transisi.
“Jangan sampai nanti masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkendala. Makanya Bupati mengangkat para Penjabat Kepala Desa,” katanya.
Ia menjelaskan, Pj. Kepala Desa berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.
Di akhir sambutannya, Rusdi berharap para Pj. Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjadikan penugasan tersebut sebagai pengalaman dalam pengembangan karier sebagai pejabat struktural.
“Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan ke depan bisa menjadi pejabat yang mungkin lurah, mungkin camat dan lain-lain,” pungkasnya.
Reporter : Manah/Agus











