CIKARANG SELATAN, Tarumanegaranews.id – Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, melantik lima Orang Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk bertugas di lima desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan. Di aula kantor Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (29/9/26).
Camat Cikarang Selatan, Muhamad Said mengatakan, bahwa masa jabatan Penjabat ini sampai dengan dilatiknya Kepala Desa Terpilih yang akan dilantik pada 4 November 2026 mendatang.
“Alhamdulillah kita di Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan telah selesai melaksanakan Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan le lima orang Pj Kepala Desa,” kata Said.
Ke lima Pj Kepala Desa Yang di lantik, yakni, Ibin Irawan Sebagai Pj Kepala Desa Sukaresmi, Usin sebagai Pj Kepala Desa Sukadami, Dwi Adisetiawati sebagai Pj Kepala Desa Sukasejati, Cecep Supriadi sebagai Pj Kepala Desa Cibatu dan Agung Priyadie Sebagai Pj Kepala Desa Pasir Sari.
Camat menegaskan, masa jabatan Pj Kepala Desa ini terhitung sejak tanggal 29 September hingga 4 November 2026. Meskipun masa jabatannya kurang dari dua bulan, Camat menekankan agar Pj menjalankan tanggung jawabnya serta menjaga Integritas.
“Meskipun ini sifatnya sementara dan waktunya hanya lebih kurang 2 bulan tetapi yang namanya tanggung jawab kepada masyarakat dilaksanakan, sehingga tidak boleh ada pelayanan terhambat apalagi terhenti. Jadi saya berharapsemua layanan, aktifiras di desa berjalan seperti biasanya normal dan tentu di dasari undang-undang,” tuturnya.
Di samping itu, Said menambahkan pihaknya akan sering melakukan kunjungan ke Desa-desa.Tujuannya untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Di samping itu, ini juga sebagai tanggung jawab moril saya selaku camat, karena saya yeng mengusulkan para Kasi dan Kaur di Pemerintahan Kecamatan Cikarang Selatan menjadi Pj Kepala Desa,” tutupnya.
Reporter : Agus/Manah








