CIKARANG SELATAN, Tarumanegaranews.id — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mengajak seluruh warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dan bijak pada pelaksanaan Pilkades 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Perwakilan Panitia Pilkades Desa Sukasejati 2026, Hasan Basri, kepada media, Rabu (16/9/2026).
Hasan mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilkades Desa Sukasejati saat ini telah memasuki tahapan kampanye terbuka. Ia menyebut, kedua calon kepala desa juga telah menyepakati pelaksanaan kampanye secara damai.
“Alhamdulillah, kedua calon kepala desa telah sepakat untuk melaksanakan kampanye damai. Dan pada hari ini, Rabu (16 September 2026), dilaksanakan pelantikan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, terdapat 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkades. Masing-masing TPS memiliki sembilan anggota KPPS, dengan rincian 14 TPS biasa dan satu TPS digital.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Sukasejati tercatat sebanyak 6.845 pemilih.
Setelah tahapan kampanye berakhir, Pilkades Desa Sukasejati akan memasuki masa tenang pada 17, 18, dan 19 September 2026.
Panitia kemudian mengingatkan seluruh warga Sukasejati yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk hadir di TPS sesuai lokasi yang telah ditentukan pada hari pemungutan suara, Minggu, 20 September 2026.
“Kami panitia kembali mengingatkan kepada seluruh warga Sukasejati yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS yang telah tersedia di lokasi masing-masing pada Minggu, 20 September 2026. Gunakan hak pilih sebaik-baiknya dan dengan bijak,” pungkasnya.
Reporter : Agus/Manah







