CIBITUNG, Tarumanegaranews.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, mendorong Dinas Cipta Karya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera merealisasikan program renovasi dan perbaikan sekolah yang telah dianggarkan, terutama pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026. Percepatan diperlukan agar fasilitas pendidikan yang rusak segera diperbaiki, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Penegasan tersebut disampaikan Budi saat meninjau beberapa sekolah di Kelurahan Wanasari salah satunya di0 SDN Wanasari 12 di Perumahan Regensi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Sabtu (10/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan sejumlah pekerjaan perbaikan sekolah yang telah masuk dalam daftar program, tetapi pelaksanaannya belum dimulai.
“Harapan kami, Dinas Cipta Karya segera melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Anak-anak kita membutuhkan ruang belajar yang nyaman dan aman. Jangan sampai kerusakan bangunan sekolah terus dibiarkan, padahal anggaran perbaikannya sudah tersedia,” tegas Budi.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Bekasi terus berkomunikasi dengan perangkat daerah terkait, baik melalui pimpinan dewan maupun komisi-komisi yang bermitra langsung dengan dinas teknis.
“Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran” imbuhnya.
Menurutnya, sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan sudah mulai berjalan di beberapa wilayah, sedangkan pekerjaan renovasi bangunan sekolah dan puskesmas masih perlu mendapat perhatian lebih serius. Karena itu, ia meminta perangkat daerah memastikan seluruh program yang telah ditetapkan segera memasuki tahap pelaksanaan.
“Untuk pekerjaan yang sudah ditetapkan, termasuk yang kontraktornya sudah ditentukan, kami berharap segera dikerjakan. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin, tetapi kualitas pekerjaan juga tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.
Budi mengakui, keterbatasan waktu hingga akhir 2026 menjadi tantangan dalam merealisasikan seluruh program. Meski demikian, ia menilai pekerjaan renovasi ringan dan menengah masih memungkinkan untuk dipercepat, sepanjang dilaksanakan dengan perencanaan dan pengawasan yang baik.

Ia juga mengingatkan agar penentuan lokasi perbaikan benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Sekolah yang telah lama mengajukan perbaikan dan memiliki kondisi bangunan yang membutuhkan penanganan harus mendapatkan perhatian sesuai skala prioritas.
“Jangan sampai sekolah yang benar-benar membutuhkan perbaikan justru terlewat. Kami ingin penanganannya tepat sasaran, terutama untuk bangunan yang kondisinya berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan siswa,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menyoroti perlunya pemetaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan peninjauannya ke sejumlah sekolah, ia menemukan masih ada bangunan yang berdiri sejak dekade 1970-an dan 1980-an, tetapi baru mendapatkan renovasi ringan.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting untuk menentukan sekolah yang membutuhkan perbaikan ringan, renovasi besar, maupun pembangunan kembali. Langkah ini juga perlu diselaraskan dengan kebutuhan daya tampung siswa dan rencana penerapan satu sif pembelajaran di setiap sekolah pada 2028.
“Dinas Pendidikan dan Dinas Cipta Karya harus duduk bersama untuk memetakan sekolah mana yang menjadi prioritas renovasi besar. Kita perlu memastikan kondisi bangunannya layak dan daya tampungnya mencukupi. DPRD akan terus melakukan pengawasan agar program perbaikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Selain menyoroti infrastruktur pendidikan, Budi turut menyinggung peluang penguatan anggaran pembangunan daerah pada 2027 apabila pemerintah pusat mengambil alih kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebut potensi anggaran yang dapat dialokasikan kembali untuk berbagai kebutuhan pembangunan Kabupaten Bekasi diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar, meskipun angka tersebut masih perlu dipastikan berdasarkan perhitungan dan kebijakan resmi.
Ia berharap peluang tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sektor pelayanan dasar, termasuk perbaikan sekolah, fasilitas kesehatan, infrastruktur jalan, serta pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
“Kalau pada 2027 ada ruang fiskal yang lebih besar karena kewajiban pembayaran gaji PPPK diambil alih pemerintah pusat, kami berharap anggaran tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Bukan hanya sekolah dan jalan, tetapi juga jaminan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal,” jelasnya. (Amh/ags/mnh)






