CIKARANG SELATAN – Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan warga penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Dua Tahun Anggaran 2020.
BLT-DD tahap dua ini tidak merubah data penerima BLT, yang diberikan selama tiga bulan dari bulan Juli sampai September Tahun 2020 sebesar Rp. 300.000,- perbulannya.
Kegiatan Musdesus tersebut dihadiri oleh Pemdes, BPD, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Pendamping Lokal Desa (PLD), RT dan RW, yang dilaksanakan di aula desa, Selasa (21/7/2020).
Kepala Desa Ciantra Usin, SM, mengatakan dalam Musdesus ini untuk Desa Ciantra data penerima BLT yang dianggarkan dari Dana Desa Tahap Dua Tahun 2020 tidak ada perubahan. Tapi yang berubah adalah untuk anggaran pembangunan fisik ditiadakan. Sedangkan jika penyaluran BLT-DD hanya sampai tahap dua atau sampai bulan September, Desa Ciantra akan menganggarkan pengadaan Mobil ambulans. Tetapi jika BLT-DD dilanjutkan sampai Desember Tahun 2020 maka pengadaan mobil ambulans dan pembangunan pisik ditiadakan.
“Ya kita lihat saja kedepannya, jika pandemi masih belum berakhir, dan BLT dilanjutkan sampai Desember, maka pembangunan pisik dan pengadaan mobil ambulans di ajukan atau diusulkan kembali Tahun Anggaran 2021,” papar Usin kepada Formenews.id, Selasa (21/7/2020).
PDTI Kecamatan Cikarang Selatan H. Heri Hermawan menegaskan, Desa Ciantra telah menyalurkan tiga kali BLT-DD Tahap Satu kepada 233 Kepala Keluarga. Bahkan telah dimonitoring oleh Inspektorat Kabupaten.
“Berarti penyaluran BLT-DD Tahap Satu di Desa Ciantra telah selesai dan clear, karena telah di Monev oleh Inspektorat,” tuturnya.
Berbeda dengan penyaluran BLT-DD Tahap Dua, katanya lagi, yang berdasarkan Permendes PDTT nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 50 Tahun 2020. Sebab penyaluran BLT-DDnya tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September, besarannya sekitar Rp.300.000,- perbulan per KK. Sekaligus membuat APBDES perubahan dan Perdesnya.
“Apalagi DAD nya pun berkurang, maka Pemdes harus benar-benar fokus dalam membuat APBDES perubahan, mudah-mudahan Anggaran DD dan DAD Tahap Dua ini bermanfaat dan berkah,” harapnya.
Ketua BPD Desa Ciantra Mulyadi menuturkan, BPD selalu berdampingan dengan pemdes dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Termasuk dalam penentuan BLT-DD dan perencanaan kegiatan kedepannya.
“Yang terpenting penyaluran BLT-DD tepat sasaran sesuai dengan regulasinya, apalagi didampingi oleh PDTI dan PLD, sehingga data untuk BLT-DD tidak tumpang tindih atau ganda,” pungkasnya. (ags495/amh)



