Musyawarah Pengisian Anggota BPD Desa Nagasari Masa Bakti 2026–2034 untuk Keterwakilan Perempuan Digelar Kondusif

KABAR DESADIBACA : 66 KALI
TARUMANEGARANEWS.ID foto : saat Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Nagasari Acep Supriyadi mulai penghitungan suara.

SERANG BARU, Tarumanegaranews.id — Musyawarah Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagasari masa bakti 2026–2034 untuk keterwakilan perempuan berlangsung di halaman kantor desa pada Kamis (21/5/2026).

Perlu diketahui bahwa tokoh Keterwakilan Perempuan hak pilihnya sebanyak 27 orang. Dan musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Nagasari, Panitia Pengisian BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Monitoring dari Kecamatan Serang Baru dan Tokoh Keterwakilan. Kepala Desa Nagasari, Nurdin Hardiansyah, menyampaikan bahwa hal terpenting dalam pelaksanaan musyawarah adalah menjaga suasana tetap kondusif serta memastikan para tokoh perempuan dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai aspirasi.

“Karena ada dua calon anggota BPD keterwakilan perempuan, jangan sampai dua-duanya dicoblos. Pilih satu saja, sebab pilihan tersebut akan menentukan anggota BPD untuk delapan tahun ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga persatuan dan tidak menimbulkan gesekan setelah proses pemilihan selesai. Menurutnya, siapa pun yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah, menampung aspirasi kaum perempuan, serta bermitra dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Nagasari.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Nagasari, Acep Supriyadi, mengatakan bahwa proses pengisian anggota BPD periode ini merupakan amanah regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa keterwakilan perempuan bukan sekadar formalitas atau pemenuhan kuota, melainkan bentuk nyata partisipasi perempuan dalam menentukan arah pembangunan desa selama delapan tahun mendatang.

“Kehadiran ibu-ibu sebagai tokoh keterwakilan perempuan hari ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Desa Nagasari berjalan dengan sehat,” katanya.

Acep berharap anggota BPD perempuan yang terpilih nantinya dapat menjadi penyambung aspirasi kaum perempuan dan kelompok rentan, bekerja secara profesional, kritis, namun tetap sinergis dengan pemerintah desa demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, pemerintah desa, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat yang telah menjaga kelancaran serta kondusivitas kegiatan.

“Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemerintah desa, dan khususnya Kepala Desa Nagasari yang telah memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Mengakhiri sambutannya, Acep secara resmi membuka musyawarah pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan Desa Nagasari periode 2026–2034. Karena kuota anggota BPD Desa Nagasari untuk Keterwakilan Perempuan satu orang sedangkan calon ada dua maka musyawarah ini dilakukan pemungutan suara.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pemilihan BPD keterwakilan perempuan Desa Nagasari periode 2026–2034 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Reporter : Agus/Manah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *