CIKARANG PUSAT- Sekitar 12 orang anggota Pansus Raperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Sturada Pangkal Perjuangan, Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja serta studi banding di LPPL Wibawa Mukti, Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Jumat (08/03/2019).
Ketua Pansus Raperda Pembentukan LPPL Sturada Pangkal Perjuangan, Kabupaten Karawang, Ahmad Fajar mengatakan pihaknya mengaku banyak mendapatkan informasi dan upgrade pengetahuan mengenai Perda 2 Tahun 2015 , prihal LPPL Kabupaten Bekasi. Ia menilai Diskominfosantik Kabupaten Bekasi sangat serius menangani dan menegelola LPPL-nya.
“Kita sudah mengadakan studi ke balmon, KPID provinsi, selanjutnya dari sini kita akan mengadakan studi lagi ke Pekalongan. Hasilnya nanti akan menjadi bagian terintegrasi dalam penyusunan raperda LPPL Sturada,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Disampaikanya terakit sulitnya perizinan LPPL saat ini pihaknya mengajak kepada LPPL yang ada untuk menjalin komunikasi pada masing-masing daerah sehingga bisa menggugah cara kerja dan kecepatan kerja dari Kementerian Informatika karena masyarakat membutuhkan ruang informasi pada masing-amsing daerahnya.
“ LPPL ini menjadi bagian penting untuk penyampaian informasi itu. Ttidak mungkin kita dapat mencapai kemajuan pembangunan tanpa informasi yang sampai ke masyarakat dan masyarakat menyampaikan informasi itu ke pemerintah ,”tambahnya
Sementara itu Station Manger LPPL Wibawa Mukti, Heru Budiman Timor mengaku berterimakasih atas kepercayaan Pansus (LPPL) Sturada Pangkal Perjuangan, Kabupaten Karawang yang telah mengadakan kunjungan kerja di LPPL Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi yang memang kebetulan LPPL Kabupaten Bekasi sudah terlebih dahulu memiliki Perda mengenai LPPL.
“Saya berharap kedepannya dua Kabupaten khususnya Kabupaten Bekasi dan Karawang dan LPPL di Jawa Barat pada umumnya bisa saling berkomunikasi dan saling bertukar informasi untuk kemajuan LPPL serta kemajuan pembangunan,”terangnya. (*/amh)







