Tingkatkan Ekonomi Desa, DPMD Genjot UPK dan DAPM

INFO KITA, PEMERINTAHANDIBACA : 4.083 KALI

CIKARANG PUSAT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (DPMD) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) di Hotel Grand Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (28/2/2019).

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Aat Barhaty mengatakan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan UPK dan DAPM sebagai perpanjangan dari Pasca Program Mandiri Pedesaan. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan yang lebih baik di wilayah pedesaan,” ujar Mantan Kepala BKD Kabupaten Bekasi ini.

Selain itu kegiatan sosialisasi tersebut juga untuk menata kembali Hukum Kelembagaan dan merestrukturisasi pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).

“Kegiatan ini juga mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia No.1 tahun 2013 yang mengatur tentang kelembagaan keuangan mikro dalam menjalankan kegiatan harus berbadan hukum, kita berharap ekonomi pedesaan lebih meningkat ke yang lebih baik kedepannya, jelasnya. (*/amh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *