TAMBUN SELATAN – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mempertanyakan pengerjaan proyek kontruksi peningkatan jalan, di Kampung Pekopen Timur RT 01 RW 01 Desa lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan diduga potensi kecurangan. Hal itu dikatakan Koordinator LAMI, Suganda kepada awak media, Kamis (5/12/2019).
Dari informasi dan pengamatan yang ia lakukan di lapangan, terkuat bahwa pekerjaannya diduga tidak sesuai spek.
“Kami menduga terjadi penyelewengan yang dilakukan pelaksana lantaran dari pantauan lapangan diduga tidak sesuai spek dan papan begisting di Posisi bawah,” kata Suganda
Kemudian, dari Beskos tidak maksimal, lalu papan proyek tidak ada saat pengerjaan dilakukan.
“Kemudian plastiknya juga tidak di gunakan, lobang kordil sudah di siapkan di depan sangun jati. Semua dari paket 1 dan paket 6 semua tidak pakai pengeras. Patut di pertanyakan,” tegas Suganda.
LAMI mendesak penegak hukum dan pemerintah terkait meninjau pengerjaan tersebut yang diduga adanya kecurangan dari pelaksana, menurut dia harus ada tindakan tegas dari dinas terkait terhadap pelaksana proyek tersebut.
“Stop dulu (Proyek) jelas itu curang sehabis benol dalam tiga hari tidak boleh langsung di cor, ini malah selesai benol 1 hari langsung di cor,” tandasnya.
LAMI juga mendesak DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak ke lokasi pekerjaan tersebut.
“Dan juga dari informasi yang kami himpun SPK proyek tersebut diduga telat serta kontrak kerjanya telat,” tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media di lokasi proyek pelaksana kegiatan belum ada di lokasi dan dinas terkait yaitu PUPR pejabat terkait sulit ditemui. (ari/taj)





