CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Auditorium Gedung Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin (16/03/20).
Ia menyampaikan Pemkab Bekasi segera membentuk Posko di tingkat kabupaten dan kecamatan, yang beranggotakan unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri.
“Kami juga sudah mengeluarkan edaran terkait percepatan penanganan covid-19, dengan harapan edaran ini menjadi perhatian semua pihak. Nanti saya juga akan mengecek ke sekolah-sekolah dan termasuk kantor-kantor terkait kesiapannya,” kata Eka.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga agar penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Bekasi tidak semakin meluas.
“Dalam 14 hari ini kita amankan Kabupaten Bekasi agar penyebaran covid-19 tidak semakin meluas. Termasuk kawasan industri sudah kita himbau untuk menerapkan standar kesehatan maksimum. Kita juga akan lakukan sterilisasi fasilitas umum dengan desinfektan, serta informasi-informasi terbaru akan terus kami sampaikan kepada masyarakat terkait penanganan dan pencegahan virus corona,” ujarnya. (amh)










