BOJONGMANGU – Untuk tetap mempertahankan Zona hijau penyebaran Covid-19, di wilayah Bojongmangu, Muspika Bojongmangu bersama tim gabungan TNI/Polri menggelar operasi Yustisi. Operasi Yustisi tersebut untuk menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Operasi yustisi ini sasarannya bagi para pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melanggar protokol kesehatan, Selasa (22/09/20).
Operasi yang dipusatkan di depan Pasar Desa Sukabungah itu dipimpin langsung oleh, Camat Bojongmangu dan perangkatnya, Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman dan Danramil Cibarusah, Kapten ARH Joedi Narto.
Camat Bojongmangu Agung Suganda menuturkan, dalam mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya diwilayah Bojongmangu, baik secara tatap muka maupun lewat media sosial. Wilayah Bojongmangu yang saat ini bertetangga dengan kawasan Industri GIIC dan KITIC, harus berhati-hati kemungkinan penyebaran virus korona bisa saja masuk bojongmangu.
“Sosialisasi secara langsung kita lakukan melalui rapat minggon di desa-desa sampai ke tingkat RT dan RW. Selain itu kita juga lakukan melalui media sosial dan grup Whatsapp,” ujar Agung kepada Formenews.id, Selasa (22/9/2020).
Agung menambahkan, digelarnya operasi yustisi di Bojongmangu bersama TNI/Polri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap penularan Covid-19 di wilayahnya.
“Saya berharap Kecamatan Bojongmangu tetap menjadi zona hijau, karena itu saya mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun,”
Sementara itu Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, operasi yustisi tersebut untuk mempertahankan wilayah Kecamatan Bojongmangu sebagai zona hijau karena belum ditemukannya kasus Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan adanya operasi yustisi ini semakin menambah kesadaran masyarakat Bojongmangu untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, wilayah Bojongmangu yang jaraknya hanya satu kilometer dari kawasan industri Deltamas, perlu diantisipasi dengan mengingatkan para karyawan yang masuk ke wilayah Bojongmangu agar mematuhi protokol kesehatan.
“Ternyata dalam Operasi Yustisi yang digelar di tengah cuaca hujan itu berhasil menjaring beberapa pengendara yang tidak memakai masker yang kemudian diberi sangsi menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tutupnya. (Agus/AMH)






