CIKARANG SELATAN – Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Korona Covid’19, Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan membentuk Posko Percepatan Penanganan Covid’19. Sebelumnya Pemdes Sukasejati, bersama perangkat desa, BPD, Babinsa dan Bimaspol melaksanakan penyemprotan disinfektan.
Kepala Desa Sukasejati Engkos Koswara menuturkan, penyemprotan dilakukan ke semua wilayah desa baik pelosok kampung maupun perumahan. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona Covid’19, sekaligus memebrikan himbauan atau woro-woro kepada warga.
“Alhamdulillah penyemprotan disinfektan kesemua wilayah desa telah selesai dilakukan, ternyata warga pun menyambut baik, apalagi rumahnya pun di semprot disinfektan juga,” tuturnya baru-baru ini.
Dikataknnya agar optimal dalam percepatan penanganan Covid’19 Pemdes Sukasejati bersama Babinsa, Bimaspol, BPD, bidan desa dan tokoh masyarakat membentuk Posko Percepatan Penanganan Virus Korona Covid-19.
Posko tersebut dibentuk agar penanganan Covid’19 bisa lebih cepat dan akurat. Sekaligus Posko tersebut sebagai mengedukasi, meredam berita hoaks atau informasi yang dapat meresahkan warga.
“Yang paling utama, warga jangan panik, tetap dirumah saja kalau tidak ada keperluan yang mendesak. Tetap jaga kesehatan, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, jika pulang dari bepergian jangan menyentuh apapun sebelum cuci tangan pakai sabun,” tegasnya.
Semenatar itu Ketua BPD Sukasejati H. Bakar Martadinata menuturkan, pembentukan Posko Percepatan Penanganan Virus Korona Covid’19 di Desa Sukasejati sangat dibutuhkan oleh semua pihak. Semua elemen masyarakat harus mendukung, agar yang berhubungan dengan Virus Korona yang telah menjadi pandemi ini bisa dengan cepat tertangani. Warga pun harus ikut menjaga dan menangkal berita-berita bohong (Hoaks) dan jangan ikut-ikutan menyebarkan di Medsos tentang virus Korona kalau belum jelas informasinya.
“Jika perlu informasi bisa datang ke Posko, atau WA saja, yang penting jangan panik dan jaga kesehatan, ikuti himbauan pemerintah,” tutupnya. (Ags495/amh)










